Salin Artikel

DPRD Soroti Belanja Batik Pemkot Batu Senilai Rp 500 Juta Lebih

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu, Jawa Timur, pada 2023 ini tengah jor-joran belanja pakaian batik dengan nilai lebih dari Rp 500 juta.

Hal itu dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan pagu anggaran dari nilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Ada beberapa OPD yang belanja pakaian batik terbagi menjadi beberapa paket. Kemudian sistem belanjanya dengan e-purchasing dan pengadaan langsung menggunakan APBD Pemkot Batu.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbelanja pakaian batik dengan nilai tertinggi yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Batu mencapai Rp 258 juta.

Disusul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu mencapai Rp 146 juta. Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai Rp 143 juta.

Para anggota DPRD Kota Batu akan menyoroti belanja pakaian batik yang tengah dilakukan Pemkot Batu tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Dia meminta eksekutif untuk tidak main-main terhadap penggunaan APBD Pemkot Batu 2023. Sebab, potensi terjadinya tindakan penyelewengan anggaran bisa saja terjadi.

"Jangan sampai bermain-main dengan penggunaan anggaran itu, beberapa waktu lalu ada MCP KPK yang datang, pengawasan anggaran juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu," kata Asmadi pada Senin (22/5/2023).

Asmadi juga akan menginstruksikan kepada komisi terkait untuk mengkaji belanja pakaian batik tersebut. Selama ini pihaknya juga belum menerima koordinasi dengan Pemkot Batu terkait belanja pakaian batik tersebut.

"Pada tahun 2023 ini kami juga akan memelototi penggunaan anggaran itu, kami akan mencari tahu sejauh mana pembelanjaan pakaian-pakaian itu, coba saya sampaikan kepada komisi terkait untuk mengecek itu," katanya.

Soal kewajaran nilai yang dianggarkan setiap OPD dalam berbelanja pakaian batik masih perlu dikaji kembali.

"Kami akan mengkaji kepatutan, seperti apa kajiannya, nilainya berapa pakaian itu baru kita simpulkan, kalau masing-masing SKPD nilainya berbeda-beda, kami belum bisa menyimpulkan kelayakannya seperti apa," katanya.

Dia juga mengingatkan, bagaimana terdapat kebijakan pembatasan penggunaan anggaran saat melonjaknya kasus Covid-19 beberapa tahun lalu.

"Sewaktu zamannya Bu Dewanti saat pandemi Covid-19 terdapat Surat Edaran kepada SKPD tidak boleh berbelanja pakaian dinas apalagi dengan nilainya fantastis. Jadi hemat anggaran, belanja mamin dibatasi. Apakah itu masih berlaku atau tidak saya tanyakan, ya tapi kalau tidak berlaku ya jangan seenaknya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/22/172401978/dprd-soroti-belanja-batik-pemkot-batu-senilai-rp-500-juta-lebih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke