Di kamar mandi, pelaku AY sempat pingsan selama sekitar 1 hingga 2 jam akibat pendarahan.
Baca juga: Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya karena Hina Sang Ayah, Korban Sempat Hajar Pelaku
"Usai melahirkan, tersangka ke kamar mandi untuk membersihkan diri, tapi ternyata pingsan antara 1-2 jam, karena mengalami pendarahan hebat," terang Agung Kurnia.
Setelah siuman, AY lantas menghubungi rekannya untuk minta pertolongan.
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung pada pukul 09.30 WIB, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung.
Sebelum tersangka AY menuju kamar mandi dan pingsan, bayi yang diduga sudah meninggal dunia tersbut dimasukkan dalam tas plastik dan disimpan dalam lemari pakaian.
Kemudian, ayah kandung tersangka AY menemukan dan membawa tas plastik berisi bayi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.
Baca juga: Pemuda Dikeroyok 4 Pria di Tulungagung, Bermula Beda Kaos Perguruan Silat
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terdapat tanda-tanda mencurigakan.
Kemudian bayi itu dikembalikan ke ayah kandung tersangka AY untuk dimakamkan.
Kasus kekerasan terhadap anak tersebut terungkap atas informasi dari pihak rumah sakit bahwa ada bayi meninggal dunia diduga tidak wajar.
"Kasus ini terbongkar setelah kami mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, karena ada kejanggalan dari kematian bayi pelaku," terang Agung Kurnia.
Berdasar informasi tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
AY ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.