Salin Artikel

Ibu di Tulungagung Diduga Bekap Bayinya sampai Tewas, Pelaku Sempat Pingsan karena Pendarahan

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, AY diduga membekap bayinya hingga meninggal.

"Setelah dua alat bukti cukup, menetapkan saudara berinisial AY menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak atau bayi kandungnya sendiri, dibekap atau dengan kekerasan sampai korban meninggal dunia," kata Agung Kurnia melalui pesan singkat, Kamis (18/05/2023). 

Meninggal karena dibunuh

Agung menjelaskan, bayi yang dikandung AY lahir pada Minggu (23/4/2023).

Sesaat setelah lahir, bayi tersebut meninggal dunia. Polisi mencurigai bayi tersebut meninggal karena dibunuh.

"Juga dikuatkan hasil visum dan otopsi tim forensik," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

Tim forensik juga menemukan adanya luka bagian dalam diduga akibat kekerasan.

"Kami juga menemukan adanya retakan ataupun patah di tulang wajah sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia, dan bayi tersebut meninggal dunia di rumah, sesaat setelah lahir," ujar Agung Kurnia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AY diduga menghabisi nyawa bayinya lantaran takut dan malu kehamilannya diketahui orang lain. 

Kepada penyidik, AY mengaku hamil setelah berhubungan dengan pacarnya yang kini menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan..

"Jadi pelaku ini juga takut kalau nanti bayinya tidak punya ayah," ujar Agung Kurnia.

Sempat pingsan

Kasatreskrim menjelaskan, mulanya tersangka AY melahirkan bayi di kamar rumahnya seorang diri, di Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung Tulungagung.

Setelah dilahirkan, bayi tersebut sempat menangis. Karena panik suara tangis bayi terdengar orang lain, pelaku langsung membekap mulut bayi hingga meninggal.

Usai melahirkan, tersangka AY keluar kamar menuju kamar mandi untuk membersihkan diri.

Di kamar mandi, pelaku AY sempat pingsan selama sekitar 1 hingga 2 jam akibat pendarahan.

"Usai melahirkan, tersangka ke kamar mandi untuk membersihkan diri, tapi ternyata pingsan antara 1-2 jam, karena mengalami pendarahan hebat," terang Agung Kurnia.

Setelah siuman, AY lantas menghubungi rekannya untuk minta pertolongan.

Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung pada pukul 09.30 WIB, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung.

Sebelum tersangka AY menuju kamar mandi dan pingsan, bayi yang diduga sudah meninggal dunia tersbut dimasukkan dalam tas plastik dan disimpan dalam lemari pakaian.

Kemudian, ayah kandung tersangka AY menemukan dan membawa tas plastik berisi bayi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terdapat tanda-tanda mencurigakan.

Kemudian bayi itu dikembalikan ke ayah kandung tersangka AY untuk dimakamkan.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut terungkap atas informasi dari pihak rumah sakit bahwa ada bayi meninggal dunia diduga tidak wajar.

"Kasus ini terbongkar setelah kami mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, karena ada kejanggalan dari kematian bayi pelaku," terang Agung Kurnia.

Berdasar informasi tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

AY ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/18/190600478/ibu-di-tulungagung-diduga-bekap-bayinya-sampai-tewas-pelaku-sempat-pingsan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke