Salin Artikel

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, La Nyalla, dan Emilia Contessa Daftar Caleg DPD RI dari Jatim

Agus Rahardjo akan berjuang berebut suara dari Jatim pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 bersama nama-nama populer lainnya seperti La Nyalla Mattalitti dan penyanyi Emilia Contessa.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam, ada 15 bacalon anggota DPD yang mendaftar.

"Pak Agus Rahardjo mendaftar pada 9 Mei 2023 lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Selain Agus Rahardjo, 14 nama lainnya adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mendaftar pada 5 Mei 2023 dan Lia Istifhama mendaftar pada 9 Mei 2023.

Kemudian berturut-turut, AA Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023.

Disusul Emilia Contessa mendaftar pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto dan Adilla Azis mendaftar pada 13 Mei 2023.

Sementara, Kondang Kusumaning Ayu dan Evi Zainal Abidin masing-masing mendaftar pada 14 Mei 2023.

Selain pendaftaran bacalon anggota DPD RI, KPU Jatim hingga Minggu kemarin juga menerima pendaftaran bacaleg DPRD Jatim dari 18 partai politik.

"Total ada 1.886 Bacaleg yang diajukan atau atau sekitar 87.3 persen dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 bacaleg di 14 daerah pemilihan," jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan mulai 15 Mei - 23 Juni 2023.

“Proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator," terang Anam.

Pasca proses vermin, KPU Jatim juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun Partai Politik untuk melakukan perbaikan bila ditemui dokumen yang belum sah. Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/15/183828678/mantan-ketua-kpk-agus-rahardjo-la-nyalla-dan-emilia-contessa-daftar-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke