Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengendara Motor Jatuh Saat Lintasi Marka di Jalan A Yani Nganjuk Viral, Polisi-Dishub Beri Penjelasan

Kompas.com - 13/05/2023, 06:37 WIB
Usman Hadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Video seorang pengendara motor terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial WhatsApp (WA).

Rekaman video berdurasi 12 detik tersebar di sejumlah grup WA, dan ramai menjadi perbincangan warga Kabupaten Nganjuk.

“Bakal ramai, A Yani setara jalan kampung,” ujar Soekojono di salah satu grup WA yang mayoritas beranggotakan warga Nganjuk merespons video itu.

Karepe apik wong ben luwih ati-ati, ora ngebut, tapi ora pas (Tujuannya baik biar orang-orang lebih hati-hati, tidak ngebut, tapi tidak pas). Pase neng (Pasnya marka pembatas kecepatan di) jalan-jalan kecil atau gang, atau lingkungan anak sekolah,” timpal salah satu warga lainnya.

Baca juga: Yaris Tabrak Marka Jalan hingga Nyangkut Median Tengah Jalan di Solo

 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pengendara motor yang terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).

Alasan pemasangan marka

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menjelaskan, marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Adapun pemasangan marka pembatas kecepatan ini, kata Dini, dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Di antaraya tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani.

Ia menyebutkan, bulan Januari-Desember 2021 tercatat ada dua kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Nganjuk.

Lalu pada periode yang sama, yakni pada Januari-Desember 2022, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 16 kejadian, dan pada periode Januari-April 2023 ada 11 kasus kecelakaan di jantung Kabupaten Nganjuk ini.

“Selain itu, banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas Dini kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (12/5/2023).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAWA TIMUR TERKINI (@jawatimurterkini)

Tak hanya itu, lanjut Dini, pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk juga karena terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan di jalan ini.

Berikutnya, Jalan A Yani Nganjuk juga kerap dipakai lokasi balap liar saat malam hari.

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A Yani membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Didhub) Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro, menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk sejak 11 Mei 2023.

Baca juga: Lewati Marka Tengah Jalan dan Tabrak Truk, Pengendara Motor asal Lamongan Tewas di Gresik

Sosialisasi yang dimotori oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk mulai dilakukan sejak 11 Mei 2023.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” kata Tri.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com