Salin Artikel

Video Pengendara Motor Jatuh Saat Lintasi Marka di Jalan A Yani Nganjuk Viral, Polisi-Dishub Beri Penjelasan

NGANJUK, KOMPAS.com – Video seorang pengendara motor terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial WhatsApp (WA).

Rekaman video berdurasi 12 detik tersebar di sejumlah grup WA, dan ramai menjadi perbincangan warga Kabupaten Nganjuk.

“Bakal ramai, A Yani setara jalan kampung,” ujar Soekojono di salah satu grup WA yang mayoritas beranggotakan warga Nganjuk merespons video itu.

“Karepe apik wong ben luwih ati-ati, ora ngebut, tapi ora pas (Tujuannya baik biar orang-orang lebih hati-hati, tidak ngebut, tapi tidak pas). Pase neng (Pasnya marka pembatas kecepatan di) jalan-jalan kecil atau gang, atau lingkungan anak sekolah,” timpal salah satu warga lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pengendara motor yang terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).

Alasan pemasangan marka

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menjelaskan, marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Adapun pemasangan marka pembatas kecepatan ini, kata Dini, dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Di antaraya tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani.

Ia menyebutkan, bulan Januari-Desember 2021 tercatat ada dua kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Nganjuk.

Lalu pada periode yang sama, yakni pada Januari-Desember 2022, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 16 kejadian, dan pada periode Januari-April 2023 ada 11 kasus kecelakaan di jantung Kabupaten Nganjuk ini.

“Selain itu, banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas Dini kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (12/5/2023).

Berikutnya, Jalan A Yani Nganjuk juga kerap dipakai lokasi balap liar saat malam hari.

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A Yani membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Didhub) Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro, menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk sejak 11 Mei 2023.

Sosialisasi yang dimotori oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk mulai dilakukan sejak 11 Mei 2023.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” kata Tri.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/13/063735878/video-pengendara-motor-jatuh-saat-lintasi-marka-di-jalan-a-yani-nganjuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke