Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2023, 08:09 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap teka-teki tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi L 1238 WT terbakar, berikut dengan pengemudinya, di Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2023) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui, pengemudi tersebut atas nama Didik Kurniawan, warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia berprofesi sebagai sopir ojek online, dan saat peristiwa maut itu terjadi, pihaknya tengah mengantarkan penumpang.

"Penumpangnya adalah pemilik dompet berisi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atas nama Indra Kusriawan (28) warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, yang ditemukan di area TKP," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU

Wahyu membenarkan bahwa Indra menumpang mobil tersebut. Saat itu ia hendak diantar korban ke kawasan Bunut, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Berangkatnya dari wilayah Kecamatan Singosari. Hal ini terbukti dari hasil penyelidikan kami melalui rekaman CCTV Indomaret," jelasnya.

"Kami juga berkoordinasi dengan penyedia jasa ojek online, dan benar korban memesan ojek online yang dijalankan oleh korban saat itu," imbuh Wahyu.

Namun, Wahyu memastikan tidak ada indikasi dugaan kesengajaan dan kekerasan dalam peristiwa itu.

Kronologi kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Indra, peristiwa itu terjadi bermula saat mobil yang dikemudikan korban kebablasan.

"Indra memperingatkan kalau jalannya kebablasan, lalu korban langsung membanting setir seketika, berharap masih bisa menikung. Namun, mobil yang dikemudikannya justru terguling. Tidak lama kemudian lalu mobilnya terbakar, dan korban terjebak di dalamnya," tuturnya.

Sedangkan Indra, menurut Wahyu saat itu masih bisa keluar dari kabin penumpang.

"Dari pengakuan Indra, ia sempat menolong korban dengan cara memecah kaca depan. Namun, belum membuahkan hasil, mobil sudah terbakar," jelasnya.

Indra pun kemudian merasa ketakutan. Ia sempat mondar-mandir di area kebakaran itu karena kebingungan dan panik atas peristiwa itu. Namun, akhirnya ia memilih kabur.

"Termasuk karena rasa takut itu, Indra sempat beralibi kalau dompet berisi KTP dirinya yang ditemukan di area kecelakaan itu kebetulan jatuh saat ia sedang lewat," tutur Wahyu.

Tidak adanya indikasi kekerasan dan kesengajaan dalam peristiwa itu juga diperkuat oleh kesaksian salah satu saudara korban yang juga berprofesi sebagai ojek online.

"Saat kejadian itu, saudara korban ini tengah video call dengan korban. Dalam percakapannya dengan korban di dalam sambungan video call itu juga dikatakan tidak ada indikasi kekerasan yang dialami korban," ujarnya.

Baca juga: Bengkel dan Garasi di Bali Dilalap Api, 8 Mobil Terbakar

Atas peristiwa itu, Indra dikenai Pasal 362 juncto 531 KUHP dengan ancaman penjara 3 bulan.

"Namun, kami tidak melakukan penahanan karena harga ponsel korban yang dibawa di bawah Rp 2,5 juta. Begitupun ancaman hukuman pasal 531 KUHP selama 3 bulan. Sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Namun, tetap kami lakukan wajib lapor," pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Surabaya
Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Surabaya
Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Surabaya
Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Surabaya
Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Surabaya
Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Surabaya
DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

Surabaya
Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Surabaya
Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Surabaya
PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

Surabaya
Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Surabaya
ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

Surabaya
Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Surabaya
Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com