Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Afan Sudah Rencanakan Bunuh Anaknya Sehari Sebelum Kejadian

Kompas.com - 02/05/2023, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29), seorang ayah di Gresik, Jawa Timur ditangkap setelah membunuh anak perempuannya, Z (9) di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Ia mengatakan petugas sempat memerika ponsel pelaku untuk mencari bukti dan petunjuk lain.

Baca juga: Kisah Bocah 9 Tahun di Gresik Dibunuh Sang Ayah, Niat Lebaran Bersama Orangtua Berujung Duka

"Di handphonenya ada riwayat pencarian, dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat," ucap dia.

Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh putri semata wayangnya itu pada Jumat (28/4/2023) malam atau sehari sebelum dibunuh.

Sementara Afan mengaku sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet karena iseng.

"Iseng saja browsing," ucap Afan.

Setelah kumandang adzan shubuh, Afan mengambil pisau berwarna kuning di dapur dan membawanya masuk ke dalam kamar sang anak.

Ia melihat sang anak tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup dan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Gresik Bunuh Sang Anak karena Tak Sanggup Membesarkannya

Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.

Total ada 24 luka tusuk di punggung anaknya. Hasil otopsi menunjukkan ada luka tusuk di punggung tembus ke jantung.

Usai menghabisi nyawa putrinya, Afan bergegas meninggalkan rumah untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Kemudian ia langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Afan mengaku tega membunuh anaknya karena tak yakin bisa membesarkannya. Sementara sang istri meninggalkan rumah diduga kembali bekerja sebagai pemandu lagu.

Baca juga: Isi Surat Terakhir Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayah Kandungnya Sendiri: Selamat Tinggal

Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004. Keberadaan istrinya yang disebut kembali bekerja sebagai wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke juga masih belum diketahui.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Cara Ayah Kandung Bunuh Bocah 9 Tahun di Gresik, Iseng Browsing Cara Membunuh Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup di Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup di Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com