Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Surabaya Adukan Peneliti BRIN ke Polda Jatim

Kompas.com - 26/04/2023, 14:42 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin diadukan ke Polda Jatim atas dugaan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian melalui media sosial, Rabu (26/4/2023).

Aduan dilayangkan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya Sugianto bersama sejumlah pengurus lainnya.

Mereka membawa bukti tangkapan layar pernyataan ancaman yang diunggah di media sosial.

Baca juga: Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik Hari Ini

"Sesuai intruksi pimpinan pusat Muhammadiyah, kami diminta melapor ke Polda Jatim," kata Sugianto, Rabu (26/4/2023).

Dia mengaku tidak tahu lokasi kejadian pengancaman tersebut. Namun dalam unggahan, pelaku menyebut lokasi di Jombang Jawa Timur.

"Pelaku menyebut lokasi Jombang," jelasnya.

Baca juga: Emosi Akun Seniornya Diserang Jadi Alasan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. 

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah yang menyebutkan bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Idul Fitri 2023. 

"Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.

Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin ikut meminta maaf imbas komentar ancaman pembunuhan yang dilakukan PNS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin kepada warga Muhammadiyah.

"Dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria wujudul hilal yang saya anggap usang secara astronomi dan sikap ego organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu," kata Thomas seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.

"Polri sedang melakukan penyelidikan," kata Ramadhan, Selasa (25/4/2023). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com