Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Misterius 1982-1985 di Kota Malang dan Kisah Pembunuhan Petinju Johny Mangi

Kompas.com, 14 April 2023, 05:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peristiwa penembakan misterius 1982-1985, atau kerap diistilahkan sebagai 'Petrus', diakui negara sebagai pelanggaran HAM berat. Rangkaian peristiwa kala itu juga merembet ke Kota Malang.

Diawali pembunuhan petinju terkenal, Johny Mangi, hingga teror pengiriman potongan kepala terhadap satu media yang rajin memberitakannya.

"Dor!"

Johny Mangi, petinju terkenal berusia 25 tahun asal Kampung Kayu Tangan, Kota Malang, itu langsung tersungkur.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Bu Nuk Khawatir Menunggu Sang Suami Pulang

Peluru panas itu menghantam pelipis kanan dan tembus ke bagian kiri kepala Johny.

Dia lalu mati terkapar dengan kepala berlumuran darah di jembatan di dekat Jalan Widodaren. Kejadiannya dini hari, 1 Mei 1983.

Warga Kota Malang kemudian geger. Petinju yang cukup dikenal suka berkelahi dan bikin ribut itu tewas misterius.

Keterangan polisi saat itu menyebut sang petinju "meninggal akibat kecelakaan senjata api."

Dia diberitakan tewas tertembak setelah meniru permainan 'rulet Rusia'. Ada dugaan lain dia mati bunuh diri.

Namun tidak semua percaya atau meragukan cerita polisi. Sumber Majalah Tempo, edisi 14 Mei 1983, menyebut ada dua sosok menghampirinya, lalu ada keributan, dan terdengar tembakan.

Baca juga: Jadi Korban Salah Sasaran Penembakan Misterius 1982-1985, Ponidjo: Saya Masuk Daftar yang Harus Dibunuh

Majalah 'Zaman', edisi 4 Juni 1983, memberitakan tentang misteri kematian Johny Mangi.TOKOPEDIA/CREATIVEBOOKSTORE85 via BBC Indonesia Majalah 'Zaman', edisi 4 Juni 1983, memberitakan tentang misteri kematian Johny Mangi.
Ada cerita lain, masih menurut Tempo, Johny ditembak saat bermain karambol. Desas-desus seperti ini juga beredar di warga Kayutangan dan sekitarnya — saat itu.

Dan ada keanehan, lampu di lokasi kejadian tiba-tiba mati dan orang-orang diminta menyingkir. Lalu, "dor!"

"Dalam hitungan tiga menit terdengar letusan senjata api dan Johny Mangi, ketika lampu menyala kembali, sudah tergeletak meninggal dunia," kata Stanley Adi Prasetyo, eks anggota Komnas HAM yang memimpin penyelidikan kasus penembakan misterius 1982-1983.

Dipimpin Stanley, Komnas HAM menurunkan tim ke Kota Malang untuk menyelidiki kematian sang petinju. Mereka juga datang ke kota-kota besar lainnya untuk menyelidiki kasus-kasus serupa — ada 117 saksi yang diperiksa.

Di Kota Malang, antara 2008 dan 2011, mereka mewawancarai sejumlah saksi mata mulai kawan-kawan Johny, bekas anggota polisi, dokter forensiknya, hingga petugas di kamar mayat rumah sakit setempat.

Baca juga: Dianggap Aib, Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Petrus Terkendala

Stanley, yang lahir dan besar di Kota Malang, bahkan berhasil meminta keterangan eks-polisi yang ikut di dalam operasi eksekusi sang petinju.

Dia juga menemui salah seorang kawan Johny sesama petinju yang menjadi target untuk dihabisi, tapi selamat karena kabur.

"[Hasil penyelidikan] Itu sudah cukup menjelaskan kepada kami bahwa Johni Mangi dieksekusi [dengan ditembak]," ungkap Stanley kepada wartawan BBC News Indonesia, Heyder Affan, Jumat, 3 Februari 2023.

Temuan tim yang dipimpin Stanley ini menguatkan kesaksian ayah Johny, Yan Ratu Mangi, yang sejak awal meyakini anaknya tidak bunuh diri.

"Dia bermental baja, berani, dan tak mudah putus asa," ujarnya kepada wartawan, tak lama setelah kejadian.

Pensiunan polisi dan pelatih atletik itu menyangkal anaknya sering membawa senjata api. Namun Yan tak membantah memiliki senjata laras panjang, tapi itu hanya digunakan untuk berburu.

Baca juga: Sejarah 12 Pelanggaran HAM Berat yang Disesalkan Jokowi, Tragedi 65-66 hingga Petrus

Pada 1980-an, Johny dikenal disegani di kalangan korak — istilah lokal untuk preman — Kota Malang. Dia diberitakan pernah dihukum enam bulan karena kasus penganiayaan.

Tuduhan macam-macam yang dilekatkan kepada anaknya disangkal Yan. Hanya saja, diakuinya anak bungsunya paling nakal jika dibanding dua kakaknya.

Teror potongan kepala kepada Harian Suara Indonesia

Ilustrasi tanda tanyaShutterstock Ilustrasi tanda tanya
Misteri kematian Johny Mangi ini tentu saja menyedot perhatian masyarakat, termasuk media massa, yang kemudian memberitakannya.

Apalagi kejadian penembakan itu hampir berbarengan dengan kasus-kasus 'perburuan' terhadap para preman di kota-kota besar lainnya.

Salah-satu surat kabar yang saat itu gencar memberitakan penembakan misterius di Kota Malang adalah Harian Suara Indonesia (SI).

"Koran SI yang sering memprotes keras 'penembakan misterius', terutama yang terjadi di Jawa Timur dan Kota Malang," ungkap Stanley.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau