Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tahanan tersebut. Perkara tersebut menurutnya masih proses pemeriksaan oleh Propam Polres Pasuruan Kota dan Polda Jawa Timur.
"Perkara tersebut masih berproses, masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (13/4/2023).
Dirmanto menyebut belum tahu pasti duduk perkara dugaan penganiayaan tersebut.
"Apakah ada unsur perlawanan dari pihak tahanan atau bagaimana. Nanti menunggu hasil pemeriksaan. Yang pasti tahanan ini adalah residivis, dan 4 kali keluar masuk tahanan," pungkasnya.
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Pemandu Lagu Bergaji Besar, 48 Orang Dijual ke Pria Hidung Belang di Pasuruan
Sementara itu, dikonfirmasi terkait kebenaran perkara ini, pihak Polres Pasuruan Kota belum merespons hingga berita ini ditulis. Kompas.com mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputro dan Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Santi, melalui WhasApp, namun belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.