Kemudian oleh perangkat desa diteruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan.
Baca juga: Kasus Warga Ogan Ilir Tewas Usai Ditangkap Polisi, Dituduh Curi Kambing hingga Melawan Petugas
Kedua pelaku pun diamankan oleh kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dua buah tali tampar warna bir dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," tambah dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Baju Lebaran, Dua Pemuda di Gresik Sembunyikan Kambing di Dalam Sarung, Berujung Apes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.