KOMPAS.com - Dua pemuda nekat mencuri dua ekor kambing milik tetangganya di Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam melakukan aksinya, dua ekor kambing itu disembunyikan di dalam sarung lalu dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Namun, aksi pencurian tersebut tepergok warga saat kendaraan pelaku mogok di tengah perjalanan.
Baca juga: Maling Kambing di Nganjuk Tewas Dikeroyok Warga, 6 Pelaku Diamankan Polisi
Kapolsek Duduksampeyan, Kompol Bambang mengungkapkan, kronologi aksi pencurian kambing tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros, Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik pada Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Di kawasan tersebut diketahui banyak kambing milik warga yang tidak dikandang atau dilepas liarkan.
Mengetahui hal tersebut, dua pencuri yakni MY (20) dan RR (16) nekat menggasak kambing milik Untung (52) warga Desa Wadak kidul.
Di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung mengambil kambing jantan warna coklat dan kambing betina warna hitam dari pinggir Jalan Poros, Desa Kramat tepatnya dekat pemakaman desa.
Selanjutnya, kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing dengan menggunakan tali lakban warna hitam.
"Kemudian kedua ekor kambing tersebut dimasukan ke dalam sarung lalu dibawa menggunakan sepeda motor yamaha Vixion milik pelaku RR," ujar dia dikutip dari TribunJatim.com, Rabu.
Namun, di tengah perjalanan motor yang dikendarai pelaku mengalami mogok.
"Ketika membawa dua ekor kambing tersebut, kendaraan pelaku tersebut mogok di sekitaran Desa Wadak kidul atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian," sambung dia.
Alhasil, perbuatan pelaku diketahui warga bernama Husen lantaran merasa curiga
Husen pun kemudian mendatangi kedua pelaku lalu menggeledah sarung yang ternyata ditemukan dua ekor kambing.
Selanjutnya, saksi tersebut menghubungi pihak perangkat Desa Wadak kidul.
Kemudian oleh perangkat desa diteruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan.
Baca juga: Kasus Warga Ogan Ilir Tewas Usai Ditangkap Polisi, Dituduh Curi Kambing hingga Melawan Petugas
Kedua pelaku pun diamankan oleh kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dua buah tali tampar warna bir dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," tambah dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Baju Lebaran, Dua Pemuda di Gresik Sembunyikan Kambing di Dalam Sarung, Berujung Apes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.