Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Berencana Langsung Pulang ke Blitar

Kompas.com - 07/04/2023, 19:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).

Setelah bebas, Anas berencana langsung menuju ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum ditemui di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (7/4/2023)

Baca juga: Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Pesan Anas Urbaningrum untuk Pendukungnya

Saat itu, Anna Luthfie sedang menunggu beberapa pekerja yang sedang memasang tenda di halaman samping kanan rumah orang tuanya.

Tenda itu dipersiapkan bagi para tamu yang hadir untuk menyambut kedatangan Anas di rumah orang tuanya.

"Sebenarnya tidak ada acara khusus di rumah ibu. Karena kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadan, Mas Anas ngajak buka bersama para tetangga dan teman-temannya di sini," ujar Anna Luthfie.

Suasana rumah orang tua Anas saat itu memang tidak terlalu ramai. Hanya terlihat beberapa pekerja sedang mendirikan tenda di halaman samping kanan rumah.

Lalu, di halaman samping kiri rumah terlihat dua unit mobil parkir. Di teras samping kiri rumah itu juga terlihat ada tiga orang sedang duduk di kursi sambil mengobrol.

Baca juga: Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin Pekan Depan

Sedang, Anna Luthfie berada di bangun rumah lama samping kanan rumah induk bagian belakang.

Anna terlihat duduk di kursi ditemani satu kerabatnya sambil melihat pekerja memasang tenda.

"Mas Anas bebas tanggal 11 April 2023. Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu, tanggal 10 April 2023. Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya.

Anna Luthfie mengatakan akan ikut menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin. Anna berencana berangkat ke Bandung naik kereta api pada Minggu (9/4/2023).

Anna akan ikut rombongan Anas Urbaningrum kembali ke Blitar.

Sesuai rencana, rombongan Anas Urbaningrum melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa (11/4/2023) malam.

Baca juga: Demokrat: Kalau Anas Bilang Kriminalisasi, Tuntut Saja KPK, Kami Tak Ada Kaitannya

"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Menurutnya, sesampai di Blitar, Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati.

Kemudian akan dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas.

"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Tak Ingin Dikaitkan Lagi dengan Anas Urbaningrum, Demokrat: Dia Merusak Partai

Keluarga siapkan makanan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika sungkem ke Ibunda Anas Urbaningrum di kediamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (13/12/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika sungkem ke Ibunda Anas Urbaningrum di kediamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (13/12/2021)
Anna mengaku tidak ada permintaan khusus dari Anas Urbaningrum saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Blitar.

Tapi, kata Anna, keluarga akan menyiapkan makanan kesukaan Anas Urbaningrum saat berada di rumah orang tuanya di Blitar.

Menurut Anna, makanan kesukaan Anas Urbaningrum adalag ikan kutuk (gabus) dimasak santan dan botok lamtoro.

"Kalau dari Mas Anas tidak ada permintaan khusus. Mas Anas orangnya apa yang dihidangkan ya itu yang dimakan. Tapi, keluarga menyiapkan makanan kesukaan Mas Anas, yaitu iwak kutuk (ikan gabus) dan botok lamtoro," katanya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Tak hanya itu. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.

Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favoritnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Surabaya
Putri, Menantu, dan Cucunya Tewas Ditabrak Sopir Truk Tangki yang Mabuk, Karmin: Mereka Mau Berlebaran

Putri, Menantu, dan Cucunya Tewas Ditabrak Sopir Truk Tangki yang Mabuk, Karmin: Mereka Mau Berlebaran

Surabaya
Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak

Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak

Surabaya
Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Surabaya
Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Surabaya
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Surabaya
Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Surabaya
Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Surabaya
Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com