MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN pada 2023 sebesar Rp 41,9 miliar. THR bagi ASN Kota Malang akan dicairkan sekitar minggu kedua April ini.
Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan mengatakan, alokasi anggaran tersebut juga termasuk 50 persen THR dari tunjangan kinerja pegawai (TPP).
Rinciannya, THR gaji sebesar Rp 33 miliar dan 50 persen THR TPP sebesar Rp 8,9 miliar.
"Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang," kata Subkhan pada Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10
Pencairan THR bagi ASN menunggu Peraturan Wali Kota dan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.
"Masih menunggu penetapan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13. Kemungkinan pencairan THR untuk ASN sekitar minggu kedua April 2023," katanya.
Sementara itu, pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Malang tidak mendapat THR. Alasannya, karena hingga saat ini belum ada aturan perundangan yang mengaturnya.
Oleh sebab itu, Pemkot Malang tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.
Baca juga: Pemprov Jateng Buka Posko Aduan THR 2023, Begini Caranya Melapor
Sebagai informasi, di Pemkot Malang terdapat 3.416 tenaga non ASN yang terdiri dari tenaga honorer atau Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).
"Memang tidak termasuk, karena belum ada aturannya. Jadi peruntukan THR itu ASN, yaitu PNS dan PPPK. Mungkin nanti (solusi) bisa dikondisikan masing-masing SKPD, semangat berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya itu kembali ke masing-masing, tidak bisa dipaksakan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.