Salin Artikel

Pemkot Malang Anggarkan THR ASN Rp 41,9 Miliar, Dicairkan Pekan Kedua April

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan mengatakan, alokasi anggaran tersebut juga termasuk 50 persen THR dari tunjangan kinerja pegawai (TPP).

Rinciannya, THR gaji sebesar Rp 33 miliar dan 50 persen THR TPP sebesar Rp 8,9 miliar.

"Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang," kata Subkhan pada Selasa (4/4/2023).

Pencairan THR bagi ASN menunggu Peraturan Wali Kota dan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.

"Masih menunggu penetapan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13. Kemungkinan pencairan THR untuk ASN sekitar minggu kedua April 2023," katanya.

Sementara itu, pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Malang tidak mendapat THR. Alasannya, karena hingga saat ini belum ada aturan perundangan yang mengaturnya.

Oleh sebab itu, Pemkot Malang tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.

Sebagai informasi, di Pemkot Malang terdapat 3.416 tenaga non ASN yang terdiri dari tenaga honorer atau Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).

"Memang tidak termasuk, karena belum ada aturannya. Jadi peruntukan THR itu ASN, yaitu PNS dan PPPK. Mungkin nanti (solusi) bisa dikondisikan masing-masing SKPD, semangat berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya itu kembali ke masing-masing, tidak bisa dipaksakan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/04/175136878/pemkot-malang-anggarkan-thr-asn-rp-419-miliar-dicairkan-pekan-kedua-april

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke