Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 19:58 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Besaran Zakat Fitrah selama Ramadhan 2023 memiliki jumlah yang berbeda di setiap daerah.

Pembayaran besaran Zakat Fitrah ditentukan berdasarkan harga bahan makananan pokok, seperti beras yang berlaku di wilayah setempat.

Besaran zakat fitrah di Madiun, Jawa Timur, telah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama antara Pemerintah Kota Madiun, MUI, Baznas, LAS, dan organisasi massa Islam lainnya

Dilansir dari laman baznas zakat fitrah wajib ditunaikan setiap jiwa yang beragama Islam, laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, bahkan bayi yang bari lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahri terbenam.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas beras seperti yang dikonsumsi sehari-hari.

Zakat Fitrah Lebaran 2023 di Madiun

Besaran Zakat Fitrah Lebaran 2023 di Madiun

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Madiun Nomor 451/1498/401.012/2023, besaran zakat fitrah di Madiun ditetapkan sebesar 36 ribu per jiwa atau setara 3 kilogram beras.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Islam?

Pembayaran zakat fitrah dapat berupa beras atau uang.

Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha'gandum, kurma, atau beras.

Jumlah nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Besaran zakat tersebut mengacu pada harga beras di Madiun. Saat ini, harga beras diasumsikan senilai Rp 12.000 per kilogram.

Sedangkan besaran fidyah ditetapkan rp 15.000 per hari. Jumlah nominal fidyah tersebut setara dengan 7 ons harga beras.

Waktu Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Madiun 

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Di luar waktu tersebut, zakat fitrah tidak dapat dilakukan, karena jika zakat fitrah dilakukan di luar waktunya maka hukumnya dapat menjadi haram.

Sejumlah ulama berpendapat mengenai waktu terbaik membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, bayar zakat fitrah wajib dilakukan pada saat terbit fajar Idul Fitri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Surabaya
Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Surabaya
Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Surabaya
Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Surabaya
Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Surabaya
Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com