Izin operasi tambang tepatnya di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, berlaku sejak 2012. Namun, dalam prosesnya mendapat penolakan dari sebagian warga.
Izin produksi tambang emas ini mencakup sektar 11.000 hektar di kawasan Gunung Tumpang Pitu, dan kontraknya berakhir 2030.
Rumah Budi Pego dan 53.373 orang di Kecamatan Pesanggaran diduga terdampak aktivitas tambang tersebut.
Walhi pernah mencatat terjadi banjir besar yang berasal dari Gunung Tumpang Pitu pada 2016, akibat pembabatan hutan yang semula berstatus lindung menjadi hutan produksi.
"Secara tidak langsung mengancam keberlangsungan ekosistem, terutama Taman Nasional Meru Betiri," dalam laporan Walhi.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan
Kekhawatiran dampak lingkungan terhadap masa depan warga ini yang memicu Budi Pego dan sebagian warga melakukan rangkaian aksi unjuk rasa, dan 4 April 2017 menandai dimulainya kasus ini.
4 April 2017
13 Mei 2017
23 Januari 2018
14 Maret 2018
16 Oktober 2018
2018 – 2022
24 Maret 2023
26 Maret 2023
“’Bapaknya mana ndhuk (panggilan anak kecil perempuan-Jawa)?’ Dibilang 'masih cari pakan ternak‘,“ kata Nur Hidayat yang mengumpulkan informasi terkait penangkapan Budi Pego.
Nur Hidayat adalah rekan Budi Pego yang ikut terlibat bertahun-tahun menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Nur Hidayat juga menjabat juru bicara MASLAMET [Masyarakat Salakan Menolak Tambang].
Pukul lima sore, Budi Pego tiba di rumah dengan pakan ternaknya.
“Saat Mas Budi datang, dari Barat itu sudah ada yang lari ke belakang rumah Mas Budi, modelnya ditapal kuda. Dikepung,“ kata Nur Hidayat yang mengatakan sekitar 20 orang terlibat penangkapan “pakai pakaian preman semua.”
Baca juga: Kisah Budi Pego: Bertani Buah Naga Sembari Lancarkan Penolakan Tambang Emas
Budi Pego sempat menanyakan dasar penangkapannya saat itu. Namun, surat penangkapan hanya ditunjukkan sekilas, kata Nur Hidayat.
Beberapa hari sebelumnya, ia juga mengatakan terjadi teror berupa upaya pengrusakan spanduk penolakan tambang emas yang terpasang di rumah Budi Pego.
Pelakunya diperkirakan berjumlah sembilan orang, dan melarikan diri setelah aksinya diketahui Budi Pego.
“Di depan rumah Mas Budi itu kan sudah ada banner penolakan yang sudah dipasang lama. Bertahun-tahun. Kalau rusak diganti sama Mas Budi. Terus begitu,” kata Nur Hidayat.
Sejauh ini, kondisi Budi Pego dipenjara disebut Nur Hidayat, "sehat”.
Keluarga menjenguk dan meminta surat perintah penahan dan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Baca juga: Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)
“Untuk surat perintah penahanan diberikan ke keluarganya. Untuk surat salinan kasasinya itu tidak diberikan. Sampai hari ini keluarga dan tim hukum belum mendapat salinan [keputusan MA] resminya,” kata Nur Hidayat.