Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Penangkapan Lagi Aktvis Lingkungan Budi Pego yang Tolak Tambang Emas di Banyuwangi

Kompas.com - 30/03/2023, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

Bagaimana kronologi kasus ini?

Izin operasi tambang tepatnya di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, berlaku sejak 2012. Namun, dalam prosesnya mendapat penolakan dari sebagian warga.

Izin produksi tambang emas ini mencakup sektar 11.000 hektar di kawasan Gunung Tumpang Pitu, dan kontraknya berakhir 2030.

Rumah Budi Pego dan 53.373 orang di Kecamatan Pesanggaran diduga terdampak aktivitas tambang tersebut.

Walhi pernah mencatat terjadi banjir besar yang berasal dari Gunung Tumpang Pitu pada 2016, akibat pembabatan hutan yang semula berstatus lindung menjadi hutan produksi.

"Secara tidak langsung mengancam keberlangsungan ekosistem, terutama Taman Nasional Meru Betiri," dalam laporan Walhi.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Kekhawatiran dampak lingkungan terhadap masa depan warga ini yang memicu Budi Pego dan sebagian warga melakukan rangkaian aksi unjuk rasa, dan 4 April 2017 menandai dimulainya kasus ini.

4 April 2017

  • Budi Pego berunjuk rasa bersama sebagian warga menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Aksi ini disusupi spanduk berlogo Palu Arit.

13 Mei 2017

  • Budi Pego dan tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka penyebar ajaran komunisme, marxisme-leninisme di muka umum. Ia dijerat pasal 170a KUHP tentang kejahatan terhadap keamanan negara.

23 Januari 2018

  • Pengadilan Negeri Banyuwangi memvonis Budi Pego selama 10 bulan penjara.

14 Maret 2018

  • Pengadilan Tinggi Jawa Timur tetap menghukum Budi Pego selama 10 bulan penjara atas banding yang diajukan jaksa.

16 Oktober 2018

  • Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pihak Budi Pego, dan mengubah putusan menjadi empat tahun penjara.

2018 – 2022

  • Eksekusi penjara tidak dilaksanakan.

24 Maret 2023

  • Budi Pego ditangkap atas dasar putusan MA.

26 Maret 2023

  • Komnas HAM meminta Presiden Jokowi memberikan amnesti karena tuduhan kepada Budi Pego tidak mendasar, dan dengan status human rights defender, ia berhak memperoleh perlakuan khusus.

Diwarnai teror sebelum penangkapan

Mastlyarakat Desa Sumberagung mendirikan tenda dan melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Pemda Banyuwangi menuntut penutupa tambang emas di Tumpang Pitun Ira Rachmawati / Kompas.com / Banyuwangi Mastlyarakat Desa Sumberagung mendirikan tenda dan melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Pemda Banyuwangi menuntut penutupa tambang emas di Tumpang Pitun
Jumat menjelang sore (24/3/2023), putri dari Budi Pego didatangi seorang warga yang bertanya tentang keberadaan bapaknya.

“’Bapaknya mana ndhuk (panggilan anak kecil perempuan-Jawa)?’ Dibilang 'masih cari pakan ternak‘,“ kata Nur Hidayat yang mengumpulkan informasi terkait penangkapan Budi Pego.

Nur Hidayat adalah rekan Budi Pego yang ikut terlibat bertahun-tahun menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Nur Hidayat juga menjabat juru bicara MASLAMET [Masyarakat Salakan Menolak Tambang].

Pukul lima sore, Budi Pego tiba di rumah dengan pakan ternaknya.

“Saat Mas Budi datang, dari Barat itu sudah ada yang lari ke belakang rumah Mas Budi, modelnya ditapal kuda. Dikepung,“ kata Nur Hidayat yang mengatakan sekitar 20 orang terlibat penangkapan “pakai pakaian preman semua.”

Baca juga: Kisah Budi Pego: Bertani Buah Naga Sembari Lancarkan Penolakan Tambang Emas

Budi Pego sempat menanyakan dasar penangkapannya saat itu. Namun, surat penangkapan hanya ditunjukkan sekilas, kata Nur Hidayat.

Beberapa hari sebelumnya, ia juga mengatakan terjadi teror berupa upaya pengrusakan spanduk penolakan tambang emas yang terpasang di rumah Budi Pego.

Pelakunya diperkirakan berjumlah sembilan orang, dan melarikan diri setelah aksinya diketahui Budi Pego.

“Di depan rumah Mas Budi itu kan sudah ada banner penolakan yang sudah dipasang lama. Bertahun-tahun. Kalau rusak diganti sama Mas Budi. Terus begitu,” kata Nur Hidayat.

Sejauh ini, kondisi Budi Pego dipenjara disebut Nur Hidayat, "sehat”.

Keluarga menjenguk dan meminta surat perintah penahan dan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Baca juga: Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)

“Untuk surat perintah penahanan diberikan ke keluarganya. Untuk surat salinan kasasinya itu tidak diberikan. Sampai hari ini keluarga dan tim hukum belum mendapat salinan [keputusan MA] resminya,” kata Nur Hidayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com