KOMPAS.com - Perdagangan satwa liar semakin marak dilakukan oleh masyarakat, khususnya melalui internet.
Belum lama ini penyelundupan 51 ekor burung gagak hitam asal Makassar tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.
Mirisnya, dari 51 ekor burung gagak hitam dan 18 di antaranya mati di perjalanan.
Puluhan burung tersebut dibawa oleh Supriyadi, warga asal Dukuh Kupang Surabaya. Rencannya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Solo.
Baca juga: 405 Koli Sepatu Bekas, Sarden, hingga Kulkas Diselundupkan ke Bintan
Tak jelas siapa penerima burung itu, hanya saja informasinya satwa tersebut akan digunakan untuk kegiatan ritual.
Santoso, dokter hewan area Karantina Surabaya mengatakan pengiriman satwa ini menyalahi prosedur.
Kurir tidak membawa surat karantina dan pengiriman burung gagak hitam dipacking menggunakan kotak buah-buahan ukuran 25x40 cm.
"Satu keranjang buah diisi 4 ekor Gagak. Karena kurang layaknya tempat penyimpanan dan jarak perjalanan yang cukup lama antara Makasar dan Surabaya, sehingga menyebabkan 18 burung mati," kata Santoso.
Baca juga: 2 Ekor Kucing Kuwuk Hendak Diselundupkan dari Sumsel ke Bangka
Puluhan burung yang berhasil diselamatkan telah dikirim kembali ke Makassar dan dilepas liarkan ke habitatnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Polres Tanung Perak, AKP Arief Risky Wicaksana mengatakan pihaknya telah menangkap Supriyadi yang membawa puluhan burung gagak hitam tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.