Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Tahun Racik Miras Oplosan, Nenek 65 Tahun di Bangkalan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/03/2023, 06:56 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Polisi menyita sedikitnya 234 buah botol miras oplosan siap edar dari tangan seorang nenek berusia 65 tahun, RI, warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Aktivitas nenek RI meracik miras oplosan jenis arak telah berlangsung selama 17 tahun.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan RI sebelumnya bekerja kepada penjualn miras oplosan yang dikenal dengan nama Acek.

Namun setelah Acek meninggal, RI meracik sendiri miras oplosan untuk dijual.

Baca juga: Industri Rumahan Ekstasi Oplosan Dibongkar Polisi, Pelaku Gunakan Semen hingga Soda Api sebagai Bahan Baku

“Tersangka sudah lama menjual miras, sejak tahun 2006. Sebelumnya tersangka bekerja pada penjual miras oplosan yang dikenal dengan panggilan ‘Acek’. Namun setelah ‘Acek’ meninggal tersangka RI meracik sendiri dan menjual di rumahnya,” ungkap Kapolres Bangkalan, Jumat (24/3/2023).

Sebanyak 234 botol miras oplosan hasil racikan nenek RI itu terdiri dari 167 miras dalam botol plastik kemasan 600 ML, 42 miras dalam botol kaca kemasan 325 ML, dan 25 miras dalam botol plastik kemasan 220 ML.

“Miras arak dijual mulai dari harga Rp 25.000 untuk kemasan botol air mineral hingga Rp 15.000 untuk botol kemasan berbahan beling,” kata Wiwit.

Baca juga: Makam Korban Penganiayaan di Pesta Miras Oplosan Hand Sanitizer Alkohol 95 Persen Dibongkar untuk Otopsi

Ia menyebut nenek RI melanggar perkara tindak pidana ringan terkait mengedarkan, menawarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol golongan B (berkadar di atas 5 persen) melanggar Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 17 tahun 2003 tentang Larangan Atas Minuman Beralkohol.

Selain ratusan botol miras, Satnarkoba Polres Bangkalan dalam Trimester Pertama tahun 2023 juga berhasil menyita sabu-sabu seberat 134,74 gram, ganja seberat 2,40 gram, dan 5 batang pohon ganja dalam pot.

Sementara total tersangka yang diamankan sejumlah 54 orang dari total 3 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berhasil diungkap.

Baca juga: 5 Remaja Makassar Tersangka Kasus Miras Oplosan Alkohol 96 Persen, Ini Peran Masing-masing

"Para tersangka kami klasifikasikan 18 sebagai pengedar dan 36 tersangka lainnya adalah pemakai," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nenek-nenek di Madura Nekat Jualan Miras Oplosan, Pelaku Menjual Barang Haram Rp 15 Ribu Per Botol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Surabaya
Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Surabaya
Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Surabaya
Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Surabaya
Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Surabaya
Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Surabaya
Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Surabaya
Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Pacarnya, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Pacarnya, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com