Salin Artikel

Diduga untuk Ritual, 51 Ekor Gagak Hitam Diselundupkan dari Makassar ke Surabaya, 18 di Antaranya Mati

Belum lama ini penyelundupan 51 ekor burung gagak hitam asal Makassar tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.

Mirisnya, dari 51 ekor burung gagak hitam dan 18 di antaranya mati di perjalanan.

Puluhan burung tersebut dibawa oleh Supriyadi, warga asal Dukuh Kupang Surabaya. Rencannya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Solo.

Tak jelas siapa penerima burung itu, hanya saja informasinya satwa tersebut akan digunakan untuk kegiatan ritual.

Santoso, dokter hewan area Karantina Surabaya mengatakan pengiriman satwa ini menyalahi prosedur.

Kurir tidak membawa surat karantina dan pengiriman burung gagak hitam dipacking menggunakan kotak buah-buahan ukuran 25x40 cm.

"Satu keranjang buah diisi 4 ekor Gagak. Karena kurang layaknya tempat penyimpanan dan jarak perjalanan yang cukup lama antara Makasar dan Surabaya, sehingga menyebabkan 18 burung mati," kata Santoso.

Puluhan burung yang berhasil diselamatkan telah dikirim kembali ke Makassar dan dilepas liarkan ke habitatnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Polres Tanung Perak, AKP Arief Risky Wicaksana mengatakan pihaknya telah menangkap Supriyadi yang membawa puluhan burung gagak hitam tersebut.

Saat diperiksa, Supriyadi mengaku mendapatkan uang Rp 300.000 untuk sekali pengiriman burung gagak ke Solo.

Untuk satu ekor burung gagak hitam, akan dihargai antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Status Supriyadi saat ini bukan tahanan. Ia hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

"Tersangka tidak kami tahan karena pasal yang menjerat hukuman di bawah 2 tahun,” pungkas Arief Risky Wicaksana.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbongkar Puluhan Gagak Hitam Diselundupkan ke Surabaya, Ternyata Dipakai untuk Ritual

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/25/072700478/diduga-untuk-ritual-51-ekor-gagak-hitam-diselundupkan-dari-makassar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke