Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Ganti Rugi dan Berdamai dengan Korban, Pencuri di Bangkalan Bebas Lewat Restorative Justice

Kompas.com - 19/03/2023, 20:11 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang pencuri motor dan ponsel berinisial AR (25), warga Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur, bebas melalui upaya restorative justice (RJ) setelah berdamai dengan korban.

AR dijerat penyidik dengan Pasal 378 dan 372 terkait penipuan dan penggelapan karena membawa kabur motor, ponsel, dan uang tunai milik DN (27), warga Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Kronologi Warga Bangkalan Bacok Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Emosi Tak Lolos Verifikasi Pilkades

"RJ sekarang ini menetapkan tersangka AR yang dijerat dari pasal 378, 372 penipuan dan penggelapan dan telah ketetapan perdamaian dengan korban," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Keluarga pelaku ganti rugi barang yang dicuri

Fahmi menjelaskan, jalur perdamaian ditempuh karena keluarga pelaku telah mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban. 

"Karena keduanya sudah berdamai dan perkara ini ancaman pidananya di bawah lima tahun. Apabila ada perdamaian dapat dilakukan RJ dan tidak perlu sampai ke persidangan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Himawan Hariyanto menjelaskan, kasus yang menjerat AR bermula ketika pelaku dan korban berkenalan di media sosial.

"Berawal dari aplikasi Tan Tan. Mereka berkenalan dari aplikasi itu, mereka ngajak ketemuan di Suramadu pada hari Sabtu 21 mei 2022 pukul  18.00 WIB," jelas dia.

Setelah bertemu, AR membawa DN ke salah satu kafe di Kecamatan Arosbaya. Namun, di tengah jalan, AR meminta DN turun dari motor.

"Tapi di tengah perjalanan korban disuruh turun sepeda motor dan tasnya langsung dibawa kabur, motor korban ada tas yang isinya ada uang tunai dan telepon genggam," papar dia.

AR nekat melakukan hal itu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Hasil curian itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"AR ini nekat melakukan itu, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebetulan pelaku ini ditinggal sama kedua orangtuanya merantau ke luar negeri. Dia tidak bekerja. Dirinya tinggal bersama pamannya," jelas dia.

Menurut Fahmi, korban menderita kerugian mencapai belasan juta rupiah akibat perbuatan AR. Namun, keluarga AR telah memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 15,8 juta kepada DN.


"Sekarang AR kami akan kembalikan ke keluarga dan kami sampaikan melalui Rumah Buk-rembhuk (musyawarah) di balai desa Labang, bahwa dia sudah bebas dan tidak ada persoalan hukum yang menjeratnya," kata dia.

Fahmi berharap, kepala desa setempat ikut mengawasi dan membina AR agar tak mengulangi perbuatannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com