AR ditangkap pada penyidik Polres Bangkalan pada Januari 2023. Pelaku sempat ditahan sekitar dua bulan untuk kepentingan penyidikan.
"Betul kasusnya tahun lalu, bisa saja penyidik baru bisa menangkap pelaku AR ini. Nah dia ditahan selama dua bulan, karena untuk kepentingan pendidikan, nah setelah P21 kami ternyata kedua keluarga memilih jalur berdamai," tutur dia.
Baca juga: Detik-detik Pembacokan Saat Karnaval di Bangkalan, Pelaku Sakit Hati gara-gara Gagal Jadi Cakades
Sementara itu, korban DN mengaku sudah memaafkan perbuatan tersangka AR.
"Sudah saya maafkan, sudah selesai tak ada persoalan lagi, semuanya sudah diganti, sudah itu saja ya, saya harus kerja," ungkap DN sembari terburu-buru menuju ke lokasi parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.