Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi Hari Ini

Kompas.com - 14/03/2023, 10:02 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Istri Wahyu Kenzo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Robot Trading Auto Tragde Gold (ATG) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini jadwalnya penyidik memeriksa istri Wahyu Kenzo sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: 3 Mobil Milik Wahyu Kenzo Diamankan di Polresta Malang Kota

Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi. Satu di antaranya yakni RE statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"RE dinaikan statusnya menjadi tersangka karena penyidik memiliki bukti dan keterangan yang cukup. RE ini adalah marketing Robot Trading ATG," ujarnya.

Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka

Penyidik juga memeriksa NR. Sayangnya dia enggan menyebut apa posisi NR di bisnis Robot Trading ATG yang dimiliki Wahyu Kenzo.

Namun dipastikan, NR bekerja dalam satu kantor dengan RE dan Wahyu Kenzo.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus Robot Trading ATG.

"Yang bersangkitan WK kita tangkap pada Sabtu (4/3/2023), dan pada Minggu (5/3/2023) yang bersangkutan ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budhi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

"Kita panggil 2 kali tapi tak hadir, akhirnya pada 4 Maret 2023 kita jemput paksa," jelasnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Milik Wahyu Kenzo Terkait Penipuan Trading ATG

Menurutnya, Wahyu Kenzo dijerat pasal berlapis dari pasal 115 Jo pasal 65 ayat (2) dan pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 45A Jo pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan, dan pasal 3 dan pasal 4 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Pemanggilan terhadap Wahyu Kenzo karena polisi menindaklanjuti laporan polisi momor LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM tertanggal 22 September 2022.

Dari laporan tersebut, MY selaku pelapor melaporkan Wahyu Kenzo karena MY gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu Kenzo.

Baca juga: Baru Sehari Buka, Hotline Pengaduan Korban Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo Dibanjiri 689 Aduan

"Korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending," jelasnya.

MY bergabung dengan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) pada November 2021.

Dia membeli mesin robot dengan memberikan uang kepada pihak Wahyu Kenzo sebesar Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com