Salin Artikel

Kasus Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi Hari Ini

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini jadwalnya penyidik memeriksa istri Wahyu Kenzo sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa.

Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi. Satu di antaranya yakni RE statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"RE dinaikan statusnya menjadi tersangka karena penyidik memiliki bukti dan keterangan yang cukup. RE ini adalah marketing Robot Trading ATG," ujarnya.

Penyidik juga memeriksa NR. Sayangnya dia enggan menyebut apa posisi NR di bisnis Robot Trading ATG yang dimiliki Wahyu Kenzo.

Namun dipastikan, NR bekerja dalam satu kantor dengan RE dan Wahyu Kenzo.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus Robot Trading ATG.

"Yang bersangkitan WK kita tangkap pada Sabtu (4/3/2023), dan pada Minggu (5/3/2023) yang bersangkutan ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budhi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

"Kita panggil 2 kali tapi tak hadir, akhirnya pada 4 Maret 2023 kita jemput paksa," jelasnya.

Menurutnya, Wahyu Kenzo dijerat pasal berlapis dari pasal 115 Jo pasal 65 ayat (2) dan pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 45A Jo pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan, dan pasal 3 dan pasal 4 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Pemanggilan terhadap Wahyu Kenzo karena polisi menindaklanjuti laporan polisi momor LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM tertanggal 22 September 2022.

Dari laporan tersebut, MY selaku pelapor melaporkan Wahyu Kenzo karena MY gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu Kenzo.

"Korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending," jelasnya.

MY bergabung dengan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) pada November 2021.

Dia membeli mesin robot dengan memberikan uang kepada pihak Wahyu Kenzo sebesar Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/14/100257778/kasus-robot-trading-atg-polisi-periksa-istri-wahyu-kenzo-sebagai-saksi-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke