Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi Hari Ini Dalam Kasus Investasi Robot Trading

Kompas.com - 14/03/2023, 09:43 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - AJ, istri Wahyu Kenzo, Crazy Rich asal Surabaya, Jawa Timur, bakal diperiksa di Mapolresta Malang Kota, pada hari ini, Selasa (14/3/2023).

AJ bakal diperiksa terkait kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), yang menjerat suaminya dan merugikan para korbannya hingga mencapai sekitar Rp 9 triliun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap AJ merupakan bagian dari pengembangan kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjut besok hari Selasa tanggal 14 Maret 2023, penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi di antaranya adalah istri dari tersangka Wahyu Kenzo," kata Dirmanto, Senin (13/3/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi dan Geledah Rumah Mewah

Dirmanto menjelaskan, sejak kasus ini diungkap ke publik pada Rabu (8/3/2023), tim penyidik telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus investasi robot trading ATG.

Pekan ini, dia menambahkan, polisi juga akan memeriksa RR, pekerja di kantor pengelola robot trading ATG.

"Saksi yang kami periksa termasuk tersangka, berarti sekitar tiga orang," ujar Dirmanto.

Polisi sita harta Wahyu Kenzo

Dia menyampaikan, jajarannya juga menyita sejumlah aset berupa tiga unit mobil mewah, yakni Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW tipe M4.

Selain itu, pihaknya juga menyita lima motor mewah milik Wahyu Kenzo, yaitu BMW R Nine T-719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka

Penyidik libatkan PPATK

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri berbagai aset milik tersangka Wahyu Kenzo.

Dalam hal ini, PPATK diharapkan bisa melacak keberadaan aset-aset Wahyu Kenzo yang diduga berada di luar negeri, seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis.

Penyidik juga bekerja sama dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menelusuri total uang yang disetorkan ribuan orang anggota dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka.

Polda Jatim pun menyediakan layanan pengaduan dan pelaporan bagi para korban melalui nomor WhatsApp (WA) 0811-3790-2000.

Baca juga: Polisi Terima 1.361 Aduan Terkait Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Ancaman hukuman

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menerangkan, Wahyu Kenzo dapat dijerat dengan Pasal 115 jo Pasal 65 ayat 2 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Wahyu Kenzo juga dapat dikenakan Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Toni melanjutkan, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Mengenai kasus investasi trading ini kami sudah hanya beberapa hari saja mengamankan pelaku, yang diduga melakukan dugaan tindak pidana terkait dengan UU perdagangan kemudian ITE, dan pencucian uang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com