Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 10:02 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Istri Wahyu Kenzo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Robot Trading Auto Tragde Gold (ATG) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini jadwalnya penyidik memeriksa istri Wahyu Kenzo sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: 3 Mobil Milik Wahyu Kenzo Diamankan di Polresta Malang Kota

Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi. Satu di antaranya yakni RE statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"RE dinaikan statusnya menjadi tersangka karena penyidik memiliki bukti dan keterangan yang cukup. RE ini adalah marketing Robot Trading ATG," ujarnya.

Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka

Penyidik juga memeriksa NR. Sayangnya dia enggan menyebut apa posisi NR di bisnis Robot Trading ATG yang dimiliki Wahyu Kenzo.

Namun dipastikan, NR bekerja dalam satu kantor dengan RE dan Wahyu Kenzo.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus Robot Trading ATG.

"Yang bersangkitan WK kita tangkap pada Sabtu (4/3/2023), dan pada Minggu (5/3/2023) yang bersangkutan ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budhi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

"Kita panggil 2 kali tapi tak hadir, akhirnya pada 4 Maret 2023 kita jemput paksa," jelasnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Milik Wahyu Kenzo Terkait Penipuan Trading ATG

Menurutnya, Wahyu Kenzo dijerat pasal berlapis dari pasal 115 Jo pasal 65 ayat (2) dan pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 45A Jo pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan, dan pasal 3 dan pasal 4 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Pemanggilan terhadap Wahyu Kenzo karena polisi menindaklanjuti laporan polisi momor LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM tertanggal 22 September 2022.

Dari laporan tersebut, MY selaku pelapor melaporkan Wahyu Kenzo karena MY gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu Kenzo.

Baca juga: Baru Sehari Buka, Hotline Pengaduan Korban Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo Dibanjiri 689 Aduan

"Korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending," jelasnya.

MY bergabung dengan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) pada November 2021.

Dia membeli mesin robot dengan memberikan uang kepada pihak Wahyu Kenzo sebesar Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Surabaya
Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Surabaya
Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Surabaya
Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Surabaya
Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
'Water Bombing' Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

"Water Bombing" Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

Surabaya
Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Surabaya
11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

Surabaya
Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Surabaya
Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Surabaya
Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Surabaya
Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com