Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penjambret Penganiaya 1 Keluarga di Malang Ditangkap, Salah Satunya Hendak Tabrak Petugas dan Ditembak

Kompas.com - 07/03/2023, 09:47 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret di Kecamatan Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang membacok satu keluarga, Jumat (3/3/2023).

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan aksi penjambretan yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) itu terekam dalam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Baca juga: Jambret Kalung Peziarah Sunan Ampel, Seorang Ibu di Surabaya Hampir Diamuk Massa: Kepepet Buat Bayar Utang

"Dari rekaman CCTV ini kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku," kata Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (6/3/2023).

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran hendak menabrak petugas.

"Pendik terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke kaki kirinya, karena sempat hendak kabur dan menabrak petugas saat diamankan," ujarnya.

Baca juga: Jambret Mahasiswi, 2 Remaja di Dompu Babak Belur Diamuk Massa

Kronologi

Wahyu menjelaskan penjambret itu yakni Senimin (35) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Senimin bertindak sebagai eksekutor penjambretan, sedangkan Pendik memonitor situasi dan pengendara sepeda motor.

Mereka menganiaya warga bernama Siti Romlah (50), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dengan senjata tajam.

Pelaku juga mengambil perhiasan kalung liontin emas yang digunakan korban.

Baca juga: Pegawai SPBU di Tabanan Bali Tilap Uang Perusahaan Rp 671 Juta dengan Skenario Jambret


Selain Siti Romlah, anak korban Helina Yunita (27) dan menantu korban, Kukuh Rizaldi (27) juga menjadi sasaran pembacokan saat keluar mendengar teriakan ibunya.

Helina mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan Kukuh di kepala, tangan kanan, kedua lutut kanan dan kiri, serta luka lecet di kaki.

Mulanya sekitar pukul 06.30 pagi, Romlah hendak berbelanja. Kemudian datang orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih, berboncengan dengan temannya.

Seorang yang membonceng turun menghampiri Romlah. Sedangkan temannya menunggu di atas sepeda motor.

Mereka berpura-pura bertanya nama seseorang, namun pelaku tiba-tiba menarik kalung yang dipakai Siti Romlah.

Baca juga: Aksi Heroik Pelajar Cirebon Tangkap Jambret di Pasar Tradisional, Polisi Beri Penghargaan

Romlah seketika melawan sambil berteriak minta tolong. Namun, pelaku tetap mengambil paksa perhiasan korban.

Mereka mengeluarkan celurit ukuran sedang, lantas menghujamnya ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis dan celurit mengenai tangan sebelah kanan korban.

Mendengar teriakan Romlah, anak beserta menantunya, Helina Yunita (27) dan Kukuh Rizaldi (27) keluar rumah. Saat itulah aksi perkelahian sempat terjadi, hingga keduanya mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Nasib Apes Rombongan Copet asal Malang, Sewa Mobil Rp 400.000 Per Hari Belum Dibayar, Malah Tertangkap di Purworejo

 

Salah satunya residivis

Kedua pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. Senimin diamankan terlebih dahulu, disusul Pendik ditangkap di rumahnya.

Wahyu menduga, mereka kerap malakukan aksi.

Sebab, dari beberapa laporan penjambretan yang masuk, keterangan saksi menyebutkan ada kemiripan dengan ciri fisik dua pelaku. 

"Kami baru memperoleh keterangan dari beberapa saksi dan korban, sebagian besar kalau melihat fotonya identik. Meskipun waktu itu menggunakan helm yang hitam dan putih," terangnya.

Riski menyebut jajarannya masih melakukan pendalaman di mana saja dua tersangka ini beraksi. Namun, yang pasti Senimin adalah seorang residivis. Ia pernah ditahan atas kasus yang sama sebanyak dua kali.

"Mereka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

Surabaya
Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com