Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penjambret Penganiaya 1 Keluarga di Malang Ditangkap, Salah Satunya Hendak Tabrak Petugas dan Ditembak

Kompas.com - 07/03/2023, 09:47 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret di Kecamatan Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang membacok satu keluarga, Jumat (3/3/2023).

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan aksi penjambretan yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) itu terekam dalam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Baca juga: Jambret Kalung Peziarah Sunan Ampel, Seorang Ibu di Surabaya Hampir Diamuk Massa: Kepepet Buat Bayar Utang

"Dari rekaman CCTV ini kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku," kata Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (6/3/2023).

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran hendak menabrak petugas.

"Pendik terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke kaki kirinya, karena sempat hendak kabur dan menabrak petugas saat diamankan," ujarnya.

Baca juga: Jambret Mahasiswi, 2 Remaja di Dompu Babak Belur Diamuk Massa

Kronologi

Wahyu menjelaskan penjambret itu yakni Senimin (35) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Senimin bertindak sebagai eksekutor penjambretan, sedangkan Pendik memonitor situasi dan pengendara sepeda motor.

Mereka menganiaya warga bernama Siti Romlah (50), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dengan senjata tajam.

Pelaku juga mengambil perhiasan kalung liontin emas yang digunakan korban.

Baca juga: Pegawai SPBU di Tabanan Bali Tilap Uang Perusahaan Rp 671 Juta dengan Skenario Jambret


Selain Siti Romlah, anak korban Helina Yunita (27) dan menantu korban, Kukuh Rizaldi (27) juga menjadi sasaran pembacokan saat keluar mendengar teriakan ibunya.

Helina mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan Kukuh di kepala, tangan kanan, kedua lutut kanan dan kiri, serta luka lecet di kaki.

Mulanya sekitar pukul 06.30 pagi, Romlah hendak berbelanja. Kemudian datang orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih, berboncengan dengan temannya.

Seorang yang membonceng turun menghampiri Romlah. Sedangkan temannya menunggu di atas sepeda motor.

Mereka berpura-pura bertanya nama seseorang, namun pelaku tiba-tiba menarik kalung yang dipakai Siti Romlah.

Baca juga: Aksi Heroik Pelajar Cirebon Tangkap Jambret di Pasar Tradisional, Polisi Beri Penghargaan

Romlah seketika melawan sambil berteriak minta tolong. Namun, pelaku tetap mengambil paksa perhiasan korban.

Mereka mengeluarkan celurit ukuran sedang, lantas menghujamnya ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis dan celurit mengenai tangan sebelah kanan korban.

Mendengar teriakan Romlah, anak beserta menantunya, Helina Yunita (27) dan Kukuh Rizaldi (27) keluar rumah. Saat itulah aksi perkelahian sempat terjadi, hingga keduanya mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Nasib Apes Rombongan Copet asal Malang, Sewa Mobil Rp 400.000 Per Hari Belum Dibayar, Malah Tertangkap di Purworejo

 

Salah satunya residivis

Kedua pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. Senimin diamankan terlebih dahulu, disusul Pendik ditangkap di rumahnya.

Wahyu menduga, mereka kerap malakukan aksi.

Sebab, dari beberapa laporan penjambretan yang masuk, keterangan saksi menyebutkan ada kemiripan dengan ciri fisik dua pelaku. 

"Kami baru memperoleh keterangan dari beberapa saksi dan korban, sebagian besar kalau melihat fotonya identik. Meskipun waktu itu menggunakan helm yang hitam dan putih," terangnya.

Riski menyebut jajarannya masih melakukan pendalaman di mana saja dua tersangka ini beraksi. Namun, yang pasti Senimin adalah seorang residivis. Ia pernah ditahan atas kasus yang sama sebanyak dua kali.

"Mereka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com