SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Ditjen Pajak harus diusut lantaran tidak sesuai dengan profilnya.
Mahfud MD menyebutkan, pada 2012 Kejaksaan Agung pernah melaporkan soal harta kekayaan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diteliti.
Baca juga: Soal Foto Mario Dandy Bawa Rubicon di Sabana Bromo, TNBTS Lakukan Pengecekan
Laporan yang sama kepada KPK diperkuat oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2013.
Namun menurut Mahfud MD, oleh KPK belum dibuka lantaran belum menjadi kasus yang diprioritaskan.
"Saya sudah menghubungi KPK agar diproses sebagaimana prosedur hukum yang berlaku," katanya di acara 'Cangkrukan bareng Menkopolhumkam' di Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Bukan Satu-satunya Pemilik Saham Perumahan Green Hill Manado
Menurutnya, sudah ada sejarah pejabat pajak yang sudah bermasalah dengan hukum karena aset harta yang dimiliki dianggap mencurigakan.
Seperti Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.
"Kalau orang itu punya kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya, maka harus dijelaskan dan harus dipertanggungjawabkan," terang Mahfud
Dari sebuah jabatan di pemerintahan, Mahfud mengatakan, akan dapat dihitung berapa pendapatan seseorang selama menjabat.
"Jika yang didapat selama menjadi menteri dinilai tidak berlebihan, maka harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.