SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap J (46), warga Pacara Kelling, Surabaya, dan RN (48), warga Gembili Raya, Surabaya, terkait peredaran uang palsu, Sabtu (18/2/2023)
Keduanya diduga terlibat peredaran uang palsu. Mereka diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat transaksi di Jalan Jolotundo Baru Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu bermula dari laporan warga yang kerap mendapatkan uang palsu.
"Memang awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pelaku yang mendistribusikan uang palsu di sekitar Jalan Raya Jolotundo Baru Surabaya," ucap Arief kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki dan mendapatkan dua nama terduga. Kegiatan pengintaian pun dilancarkan.
Menurut Arief, informasi masyarakat tersebut ternyata benar. Peredaran uang palsu pun sudah sangat meresahkan.
"Kami dapati pelaku J setelah bertransaksi dengan pelaku RN untuk pengambilan uang palsu, kedua pelaku dan barang bukti, langsung kami amankan," cetus dia.
Baca juga: Uang Palsu Marak di Seluma Bengkulu, Tak Terdeteksi bila Hanya Andalkan 3D
Kendati demikian, peran J ternyata bukan hanya mengedarkan, tetapi juga sebagai pencetak uang palsu. Sedangkan RN membantu untuk mengedarkannya.
Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 6,6 juta pecahan Rp 50 ribu dan uang asli hasil penularan upalnya senilai Rp 700 ribu.
"Akibat ulahnya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.