Modusnya, korban diperdaya dengan disuruh membersihkan ruang mengaji. Setelah itu, pelaku mencabuli korban. Akibatnya, korban merasa takut dan trauma.
"Korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru tempatnya korban mengaji," jelas Taufik.
Usai melakukan perbuatan itu, pelaku memberi korban uang Rp 10.000 sambil berpesan agar tidak mengadu kepada orangtuanya.
"Salah satu korban kemudian mengeluh ingin pindah tempat mengaji kepada orangtuanya tanpa alasan yang jelas," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Malang Tewas Usai Terjatuh dari Odong-odong
Orangtuanya kemudian curiga dan membujuk korban menjelaskan apa alasan tiba-tiba ingin pindah.
"Dari situlah korban bercerita kepada orangtuanya, hingga akhirnya mereka melaporkan dugaan perbuatan pelaku ke Polres Malang," pungkas Taufik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang