MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami mengundang seluruh kepala sekolah, guru agama dan guru bombing konseling untuk membantu pemerintah menekan jumlah kasus pernikahan dini yang masih tinggi. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat kasus pernikahan dini di atas 100 pasangan.
“Kami evaluasi semuanya. Kami samakan persepsi dan frekuensi SD, SMP dan SMA. Apalagi merujuk sesdiknas yang membuat sukses pendidikan itu ada tiga yakni sekolah, lingkungan, dan keluarga,” kata Ahmad Dawami di Madiun, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Dua Bulan Tunjangan Profesi Guru TK, SD, dan SMP di Kota Madiun Belum Dibayar
Pemkab Madiun mengumpulkan seluruh kepala sekolah, guru agama, dan guru bimbingan konseling dari SMA dan SMK negeri maupun swasta di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (23/2/2023) sore.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, sebanyak 175 anak melakukan pernikahan dini pada 2020.
Pada 2021, tercatat 143 anak yang melakukan eprnikahan dini. Sedangkan tahun lalu, tercatat 119 anak.
Pada 2022, jumlah anak yang menikah dini lulus SMA sebanyak 39 orang, lulus SMP sebanyak 56 orang, dan lulus SD sebanyak 24 anak.
Tak hanya lembaga pendidikan SMA sederajat, kata Kaji Mbing, Pemkab Madiun mengintervensi agar SD dan SMP juga menanamkan pendidikan karakter bagi siswa-siswinya.
“Ada karakter building yang kami tekankan untuk antisipasi (agar tidak terjadi pernikahan dini),” jelas Kaji Mbing.
Menurut Kaji Mbing, anak-anak yang masih duduk di SD, SMP, hingga SMA, akan disentuh dengan kebijakan lokal sehingga fokus belajar dan meraih cita-cita.
Edukasi tentang seks pun akan diberikan agar anak-anak yang duduk di bangku sekolah tak melakukan pernikahan dini.
Kaji Mbing mengatakan, masih banyaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Madiun karena terjadi pergeseran karakter. Saat pandemi Covid-19, aktivitas tatap muka antara murid dan guru rendah.
“Padahal kalau bicara karakter maka karakter itu butuh keteladanan. Maka butuh face to face (tatap muka). Kalau pintar mungkin lewat pendidikan daring bisa,” kata Kaji Mbing.
Kaji Mbing meminta pemerintah desa mendata anak-anak yang melakukan pernikahan dini agar pendidikan mereka tetap berlanjut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun harus mengawal anak-anak itu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Baca juga: Innova Tabrak Truk lalu Masuk Parit di Tol Madiun, 5 Penumpang Luka-luka
“Kami sudah menyiapkan kejar Paket A, B dan C agar untuk memfasilitasi anak-anak yang menikah dini agar bisa melanjutkan sekolahnya,” jelas Kaji Mbing.
Kaji Mbing menegaskan, pernikahan dini merupakan salah satu penyebab naiknya angka stunting. Oleh karena itu, Pemkab Madiun mengajak seluruh pihak untuk menekan kasus pernikahan dini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.