SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memburu komplotan bandit diduga Warga Negara Asing (WNA) yang mencuri sejumlah uang di toko milik Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengaku telah menerima laporan kasus pencurian dengan motif gendam tersebut.
Kasus ini tengah ditangani tim dari jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah ada laporan dan Tim Jatanras sudah kami turunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Mirzal di Surabaya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: 136 Anak di Surabaya Terinfeksi HIV, Ini Upaya yang Dilakukan Dinkes
Ia menyampaikan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti di toko milik Tom Liwafa, Deliwafa di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Selain itu, Tim Jatanras juga telah memeriksa tiga pegawai Tom Liwafa terdiri dari kasir, sekuriti dan pengawas toko.
"Olah TKP, periksa sejumlah CCTV di lokasi dan saksi-saksi sudah diperiksa. Nanti akan kita dalami lagi," ujar Mirzal.
Baca juga: Kronologi Pencurian Pajero Sport di Palembang, dari Tabrak Pengendara Motor hingga Dikejar Massa
Menurut polisi, peristiwa pencurian di toko ritel milik Crazy Rich Surabaya, Tomiwafa, terjadi di kawasan Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Senin (20/2/2023) sore.
Sebanyak enam orang diduga Warga Negara Asing terekam kamera CCTV sedang melakukan aksi pencurian bermodus gendam.
Akibat pencurian bermodus gendam itu, toko ritel milik Tom Liwafa mengalami kerugian sekitar Rp 3,4 juta. Kasus tersebut telah diporkan ke Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria itu, memperdaya pegawai wanita berinisial NRT yang bertugas sebagai kasir toko ritel tersebut dengan modus gendam.
Melalui modus tersebut, para pelaku beralasan meminta bantuan NRT untuk menukarkan uang. NRT pun kehilangan fokusnya dan berusaha menuruti permintaan pelaku.
Saat NRT lengah dan tak sadar sedang diperdaya, para pelaku lantas mencuri beberapa lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, dari alat cashdrawer di meja utama kasir.
Tom Liwafa, pemilik toko mengatakan, gerak-gerik para pelaku sempat terekam beberapa kamera CCTV di sejumlah titik yang sudah dipasang di toko miliknya.
Baca juga: Pasutri Ditangkap atas Pencurian Motor di Gresik, Selalu Bawa Anak Saat Beraksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.