GRESIK, KOMPAS.com - Toko FAZ Watch yang terletak di Jalan Raya Panglima Sudirman, Gresik, Jawa Timur, dibobol pencuri. Akibatnya, 238 jam tangan bermerek yang dipajang di etalase toko raib.
Pemilik Toko FAZ Watch Khoiruddin (46) mendapatkan informasi terkait pencurian itu dari tetangga tokonya.
Baca juga: Klinik Rawat Inap di Gresik Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Pemilik di toko sebelah memberi tahu Khoiruddin bahwa pintu toko jama tangannya terbuka separuh, sementara gembok pintu hilang.
"Ketika saya datang ternyata benar, gembok sudah hilang dan rolling door terbuka separuh. Saya datang sekitar pukul 04.58 WIB,” ujar Khoiruddin di Gresik, Jumat (17/2/2023).
Khoiruddin mengaku telah memasang kamera CCTV di tokonya sejak tiga bulan lalu. Namun, para pencuri yang menyatroni tokonya terkesan sudah mengantisipasi hal itu.
"Terekam CCTV hanya dua orang saat masuk toko, tapi saat mereka ambil arloji-arloji yang ada di etalase, CCTV tidak bisa merekam. Bahkan, mereka parkir di mana itu tidak terekam CCTV yang ada di depan,” kata Khoiruddin.
Menurut Khoiruddin, sebanyak 238 jam tangan bermerek yang dipajang di etalase tokonya dibawa kabur komplotan pencuri itu.
"Malingnya juga tahu arloji yang bagus, karena yang diambil itu yang bermerek. Untuk kerugian mencapai Rp 90 juta hingga Rp 100 juta,” ucap Khoiruddin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan berjanji, menindaklanjuti aksi pencurian di toko jam tersebut.
Baca juga: Komplotan WNA Diduga Curi Uang Pedagang di Gresik, Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku
Pemilik toko, kata dia, sudah melaporkan kasus pencurian itu kepada polisi.
"Mohon waktu, akan segera kami lakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” tutur Aldhino.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.