PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo menangkap FA (22), seorang pria asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia ditangkap karena kedapatan mencuri celana dalam pria dan mencabuli anak tetangganya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, korban pencabulan oleh pria tersebut adalah pelajar SD yang tinggal di sekitar rumahnya.
“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” jelas Catur.
Baca juga: Pemulung di Ponorogo Tewas Diduga Dibunuh, Mulut Berdarah dan Kelamin Terluka
Catur menjelaskan, FA kedapatan mencuri celana dalam pada Senin (23/1/2023). FA mencuri celana dalam milik ayah dari pelajar SD yang telah dicabulinya.
Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FA juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.
Baca juga: Benahi Kabel Internet, Warga Ponorogo Tewas Tersengat Listrik
Bahkan, sebelum ditangkap polisi, terduga pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa untuk ditanyai perbuatannya selama berada di desa.
“Saat ditanya warga terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan terduga pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” tutur Catur.
Agar anak mau dicabuli, FA mengiming-imingi korban dengan bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FA beraksi mencabuli korban.
Saat ditemui di Mapolres Ponorogo, FA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menyukai pria sejak setelah lulus dari SMK.
“Selain cabuli korban saya juga mencuri pakaian dalam pria karena fantasinya berbeda,” tutur FA.
Atas perbuatannya itu, tersangka FA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.