Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI-P Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana harian, PDI-P menunjuk Budi Sulistyono atau Kanang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Ketua BK: Kami Hormati Proses
Setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Wakil Katua DPRD Jatim dari Partai Golkar Sahat Simanjuntak, KPK juga menggeledah rumah serta ruang pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Selain memeriksa Kusnadi, KPK juga memeriksa sejumlah pimpinan DPRD lainnya terkait kasus suap dana hibah.
Sahat sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka KPK lantaran diduga menerima uang Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.