Salin Artikel

Alasan Mundurnya Kusnadi dari Ketua DPD PDI-P Jatim, Djarot Sebut sebagai Bentuk Kebesaran Hati

Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan alasan mundurnya Kusnadi yang juga merupakan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Dianggap sebagai bentuk kebesaran hati

Menurut Djarot, Kusnadi mundur karena ingin fokus pada proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak sebagai tersangka.

Apalagi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali memeriksa Kusnadi.

Djarot mengungkapkan, Kusnadi tak ingin konsentrasi terpecah ketika PDI-P Jatim tengah berkonsolidasi untuk pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.

Hal ini dianggap oleh Djarot sebagai bentuk kebesaran hati.

"Sebagai kader partai senior, Pak Kusnadi ingin mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Ini kami pandang sebagai bentuk kebesaran hati," katanya.

Asas praduga tak bersalah

Djarot mengatakan PDI-P tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada kader yang tersangkut masalah hukum.

"Yang pasti Ibu Ketua Umum PDI-P (Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan kader dan pengurus untuk menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk praktik korupsi," kata dia.

Menurutnya, PDI-P juga belum membahas jabatan Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim.

"Belum dibahas soal jabatan Ketua DPRD Jatim. Kita masih konsentrasi ke internal partai dulu," katanya.

Digantikan Said Abdullah

PDI-P selanjutnya menunjuk Said Abdullah untuk menggantikan Kusnadi. Said menjabat sebagai Plt Ketua DPD PDI-P Jatim.

Said sendiri merupakan Wakil Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI-P. Dia juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI.

"DPP menunjuk Pak Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDI-P Jatim dan Pak Kanang sebagai pelaksana harian, menggantikan Pak Kusnadi," kata Djarot.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Kusnadi dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI-P Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana harian, PDI-P menunjuk Budi Sulistyono atau Kanang.

Kusnadi diperiksa KPK

Setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Wakil Katua DPRD Jatim dari Partai Golkar Sahat Simanjuntak, KPK juga menggeledah rumah serta ruang pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Selain memeriksa Kusnadi, KPK juga memeriksa sejumlah pimpinan DPRD lainnya terkait kasus suap dana hibah.

Sahat sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka KPK lantaran diduga menerima uang Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/06/082529778/alasan-mundurnya-kusnadi-dari-ketua-dpd-pdi-p-jatim-djarot-sebut-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke