PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa lima orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan.
Terlapor merupakan pengurus masjid Usman bin Affan Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan, Yazir Hasan Al Idis.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satria Permana menjelaskan, lima orang yang diperiksa yakni, pelapor, dua saksi, saksi ahli bahasa dan terlapor atas nama Yazir Hasan Al Idris.
“Pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap lima orang. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” terang Satria Permana melalui sambungan telepon seluler, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Kuasa Hukum GP Ansor Kabupaten Pamekasan, Ahmad Waris menjelaskan, laporan berawal dari ceramah salat Jumat yang disampaikan Yazir.
Dalam ceramah tersebut, Yazir diduga menyampaikan bahwa Hasyim Asya’ari mengingkari perayaan Maulid Nabi Muhammad yang banyak dilakukan oleh umat Islam.
Pengingkaran itu, menurut Yazir, ditulis oleh Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Attambihat Al Wajibat.
“Pernyataan yang disampaikan Yazir di muka umum di dalam khotbah Jumat itu, kami anggap sebagai pencemaran nama baik Kiai Hasyim Asya’ri karena dalam kitab itu tidak seperti yang disampaikan Yazir,” kata Waris.
Waris menambahkan, ceramah yang disampaikan Yazir itu kemudian diunggah ke akun YouTube Pamekasan Mengaji.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan penyidik Polres Pamekasan. Kami berharap kasus ini ada titik cerah setelah dilakukan gelar perkara untuk naik ke status penyidikan, sehingga terlapor sudah bisa ditetapkan tersangka,” ungkap Waris.
Baca juga: Pulang Aksi dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo
Laporan GP Ansor Pamekasan ke Polres Pamekasan dilakukan pada Jumat (27/1/2023). Sebelum laporan disampaikan ke Polres Pamekasan, ribuan warga Pamekasan yang mengatasnamakan Aswajais Pamekasan melakukan unjuk rasa di depan masjid Usman bin Affan, Rabu (25/1/2023).
Mereka bersama-sama dengan aparat desa setempat, disaksikan warga setempat dan Polres Pamekasan, menutup masjid tersebut secara permanen.
Kepala Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan Ach Fahror Rozy, membenarkan penutupan permanen masjid tersebut.
Menurutnya, penutupan semua aktivitas di masjid tersebut sebagai buntut pernyataan kontroversial Yazir.
“Semua aktivitas di Masjid Usman bin Affan sudah ditutup permanen sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Fakhror Rozy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.