Salin Artikel

5 Orang Diperiksa Terkait Ceramah yang Diduga Mengandung Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik pada Pendiri NU

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan.

Terlapor merupakan pengurus masjid Usman bin Affan Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan, Yazir Hasan Al Idis.

Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satria Permana menjelaskan, lima orang yang diperiksa yakni, pelapor, dua saksi, saksi ahli bahasa dan terlapor atas nama Yazir Hasan Al Idris.

“Pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap lima orang. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” terang Satria Permana melalui sambungan telepon seluler, Selasa (31/1/2023).

Kuasa Hukum GP Ansor Kabupaten Pamekasan, Ahmad Waris menjelaskan, laporan berawal dari ceramah salat Jumat yang disampaikan Yazir.

Dalam ceramah tersebut, Yazir diduga menyampaikan bahwa Hasyim Asya’ari mengingkari perayaan Maulid Nabi Muhammad yang banyak dilakukan oleh umat Islam.

Pengingkaran itu, menurut Yazir, ditulis oleh Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Attambihat Al Wajibat.

“Pernyataan yang disampaikan Yazir di muka umum di dalam khotbah Jumat itu, kami anggap sebagai pencemaran nama baik Kiai Hasyim Asya’ri karena dalam kitab itu tidak seperti yang disampaikan Yazir,” kata Waris.

Waris menambahkan, ceramah yang disampaikan Yazir itu kemudian diunggah ke akun YouTube Pamekasan Mengaji.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan penyidik Polres Pamekasan. Kami berharap kasus ini ada titik cerah setelah dilakukan gelar perkara untuk naik ke status penyidikan, sehingga terlapor sudah bisa ditetapkan tersangka,” ungkap Waris.

Laporan GP Ansor Pamekasan ke Polres Pamekasan dilakukan pada Jumat (27/1/2023). Sebelum laporan disampaikan ke Polres Pamekasan, ribuan warga Pamekasan yang mengatasnamakan Aswajais Pamekasan melakukan unjuk rasa di depan masjid Usman bin Affan, Rabu (25/1/2023).

Mereka bersama-sama dengan aparat desa setempat, disaksikan warga setempat dan Polres Pamekasan, menutup masjid tersebut secara permanen.

Kepala Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan Ach Fahror Rozy, membenarkan penutupan permanen masjid tersebut.

Menurutnya, penutupan semua aktivitas di masjid tersebut sebagai buntut pernyataan kontroversial Yazir.

“Semua aktivitas di Masjid Usman bin Affan sudah ditutup permanen sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Fakhror Rozy.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/31/155129078/5-orang-diperiksa-terkait-ceramah-yang-diduga-mengandung-ujaran-kebencian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke