KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, resmi ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023).
Dikutip dari Tribun Jatim, Samanhudi terlihat mengenakan baju tahanan lengan pendek berwarna oranye. Di pakaian tersebut tertulis "Tahanan Dittahti Mapolda Jatim". Selain itu, tangan Samanhudi tampak diborgol.
Sebelum ditahan, Samanhudi diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Soal Motif Politik di Balik Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Ini Jawaban Kapolres
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada Senin (12/12/2022).
Usai berjalan keluar dari ruangan penyidik, Samanhudi dibawa ke dalam mobil milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.
Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno, mengatakan, proses pemeriksaan terhadap kliennya masih terus berjalan. Menurut Joko, Samanhudi siap mengikuti pemeriksaan itu secara kooperatif.
"Ya kan masih pemeriksaan ya. Iya (masih jalani pemeriksaan). Iya (tetap kooperatif)," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Berolahraga di Lapangan Futsal Miliknya
Mengenai dugaan keterlibatan Samanhudi dalam perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar Kota AKBP Argowiyono menuturkan bahwa polisi belum dapat menyampaikan motif Samanhudi.
Ia menjelaskan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jatim masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.
"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?" ucapnya di Kota Blitar, Jumat.
Baca juga: Bertemu di Lapas, Samanhudi Beri Informasi Kondisi Rumdin Wali Kota Blitar ke Perampok
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menerangkan, dalam perampokan tersebut Samanhudi diduga memberikan informasi kepada perampok. Informasi itu seputar denah rumah, kondisi rumah dinas, dan waktu paling tepat untuk merampok.
"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," ungkapnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Sebut Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso Bukan Aksi Balas Dendam
Samanhudi memberikan informasi kepada tersangka lainnya saat sama-sama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah, pada Agustus 2020 hingga Februari 2021.
"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," tuturnya.
Sebagai informasi, mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, ditangkap polisi saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno, Kota Blitar.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta, Krisiandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Awal Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Beri Info Eksekutor Perampokan, Siasat Dirancang 1 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.