BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan motif eks Wali Kota Blitar itu dalam kasus perampokan tersebut.
Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas
Meski keterlibatan Samanhudi belum terbukti, publik menghubungkan dengan pernyataan eks Wali Kota Blitar itu usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Samanhudi yang dipenjara karena kasus korupsi itu mengaku akan membalas dendam karena dizalimi politik.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif keterlibatan Samanhudi.
Argo menambahkan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.
"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?" ujar Argo kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Bebas, Mantan Wali Kota Blitar: Saya Dizalimi Politik, Saya Akan Balas Dendam
Menurut Argo, pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan Samanhudi sebagai tersangka.
Pihak penyidik, ujarnya, masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatan Samanhudi pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Meski demikian, ujarnya, pihak kepolisian berharap penangkapan Samanhudi dan hasil pemeriksaan akan membantu mengungkap peristiwa perampokan tersebut.
Argo mengatakan, peristiwa perampokan tersebut menyisakan tanda tanya karena menyasar seorang kepala daerah di rumah dinasnya.
"Kami doakan yang terbaik untuk beliau (Samanhudi). Tapi apa yang ditemukan penyidik semoga dapat mengungkap apa yang terjadi dibalik perampokan rumah Dinas Wali Kota," ujarnya.
Argo menambahkan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka bermula dari keterangan tiga terduga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.