Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memanas-manasi situasi dan tidak menyebarkan hoaks. Ia memastikan bakal menindak para provokator dan penyebar kabar bohong.
“Apabila ada yang menyebarkan provokasi ataupun hoaks di media sosial, saya akan tindak tegas melalui UU ITE dan UU yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Agung, kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah pendekar dari perguruan silat ini dilatarbelakangi ingin menunjukkan eksistensinya masing-masing.
Baca juga: Minim Situs yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Nganjuk, Ini Kata Disporabudpar
“Intinya menunjukkan jati diri saja, tidak ada motif ekonomi atau yang lain, hanya menunjukkan jati diri,” paparnya.
Seperti penindakan yang dilakukan aparat pada Senin (23/1/2023) malam. Penindakan itu bermula dari aksi konvoi pendekar dari salah satu perguruan silat, tetapi diadang massa dari perguruan silat yang lain hingga terjadi gesekan.
“Kejadian tadi malam kita sangat sayangkan. Bahkan ada kurang lebih ribuan massa, di mana pada saat melewati beberapa titik, akhirnya pada saat pulang disanggong oleh beberapa perguruan yang lain, sehingga menimbulkan TKP baru,” pungkas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.