Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berbuat Onar di Nganjuk, 17 Pendekar dari 2 Perguruan Silat Ditangkap Polisi

Kompas.com, 24 Januari 2023, 20:41 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menangkap 17 pendekar dari dua perguruan silat, yang terlibat sejumlah kasus di enam tempat kejadian perkara (TKP), yang terjadi dari 20-24 Januari 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, 17 pendekar itu terlibat kasus perusakan, pengeroyokan, hingga penganiayaan.

Baca juga: Tugu di Tanjunganom Diduga Dirusak, DLH Nganjuk Dorong Pelaksana Proyek Lapor Polisi

“Dari beberapa TKP yang sudah kita ungkap seluruhnya, di antaranya ada 10 orang dari perguruan PN Pagar Nusa, dan dari perguruan SH Terate ada tujuh orang,” kata Agung di Nganjuk, Selasa (24/1/2023).

“Jadi tidak ada yang namanya kami ini memihak salah satu perguruan, tidak ada. Semua yang melakukan kita akan tindak lanjuti, akan kita tindak tegas kepada oknum-oknum tersebut,” lanjutnya.

Agung menuturkan, delapan dari 17 pendekar itu masih anak-anak. Belasan pendekar itu yakni AR, EK, EV, DAP, NSA, ABP, HIM, AAM, DP, F, MAS, DA, AFN, FVA, MDI, SA, dan DP.

Kini para pelaku yang masih di bawah umur sementara dititipkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, sembari menunggu penetapan diversi dari pengadilan.

“Intinya dia (pelaku anak-anak) tidak pulang, juga kita amankan,” tuturnya.

Agung melanjutkan, seluruh pelaku yang diamankan ini merupakan warga Nganjuk. Para pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, dan Pasal 406 KUHP perusakan.

“Jadi seluruhnya kita proses, tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Bakal Tindak Provokator dan Penyebar Hoaks

Dalam kesempatan itu, Agung mengajak seluruh elemen di Kabupaten Nganjuk termasuk perguruan silat menjaga wilayah Kota Bayu agar kondusif.

“Jangan sampai kesucian dari perguruan masing-masing ini disalahartikan. Niatnya baik untuk membela diri, tetapi malah membuat rusuh,” ujar Agung.

Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memanas-manasi situasi dan tidak menyebarkan hoaks. Ia memastikan bakal menindak para provokator dan penyebar kabar bohong.

“Apabila ada yang menyebarkan provokasi ataupun hoaks di media sosial, saya akan tindak tegas melalui UU ITE dan UU yang berlaku,” tegasnya.

Ingin Tunjukkan Eksistensi

Menurut Agung, kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah pendekar dari perguruan silat ini dilatarbelakangi ingin menunjukkan eksistensinya masing-masing.

Baca juga: Minim Situs yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Nganjuk, Ini Kata Disporabudpar

“Intinya menunjukkan jati diri saja, tidak ada motif ekonomi atau yang lain, hanya menunjukkan jati diri,” paparnya.

Seperti penindakan yang dilakukan aparat pada Senin (23/1/2023) malam. Penindakan itu bermula dari aksi konvoi pendekar dari salah satu perguruan silat, tetapi diadang massa dari perguruan silat yang lain hingga terjadi gesekan.

“Kejadian tadi malam kita sangat sayangkan. Bahkan ada kurang lebih ribuan massa, di mana pada saat melewati beberapa titik, akhirnya pada saat pulang disanggong oleh beberapa perguruan yang lain, sehingga menimbulkan TKP baru,” pungkas Agung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau