Selanjutnya, tersangka langsung menampar korban sebanyak tiga kali hingga mengenai mulut korban.
"Kemudian sang suami turut mencekik leher korban dan membantingnya tubuh korban ke tanah," lanjut dia.
Korban berupaya berteriak dan meminta pertolongan.
Warga yang mendengarnya kemudian datang ke lokasi dan berupaya melerai.
"Korban yang merasa takut kemudian bergegas ke kantor Polsek Cluring untuk melaporkan penganiayaan itu," kata Agus.
Baca juga: Dilarang Pulang Kampung Jenguk Orangtua, Istri Dianiaya Suami dengan Parang
Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Cluring.
Selain mengamankan pelaku, polisi telah mendapatkan hasil visum et repertum dari korban.
Polisi juga telah memintai keterangan dari para saksi.
Atas kejadian itu, tersangka kini diancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Banyuwangi Banting dan 3 Kali Tampar Istri, Cemburu Dikira Punya Simpanan, Cekcok di Teras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.