Salin Artikel

Pria Tampar dan Banting Istri di Teras Rumah, Pelaku Curiga Korban Dekat dengan Teman Laki-laki

KOMPAS.com - FAN (36), pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tega menganiaya wanita yang merupakan istri sirinya yakni FT (43).

Saat itu, korban ditampar tiga kali, dicekik hingga dibanting oleh pelaku karena cemburu.

Pertengkaran itu dipicu lantaran pelaku menuduh korban memiliki teman dekat laki-laki.

Kronologi kejadian

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi pada Senin (16/1/2023).

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka adalah warga Kecamatan Mariso, Kabupaten Makassar.

Tapi, pasangan itu selama ini telah tinggal bersama.

Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi oleh kecemburuan tersangka kepada istrinya.

"Tersangka dan korban sempat cekcok di teras rumah. Pencetusnya tersangka cemburu," kata Agus dikutip dari TribunJatim.com.

Tersangka, kata dia, curiga korban punya teman dekat laki-laki.

Sang istri sebenarnya telah menyangkal.

Namun tersangka tetap mendesak agar istrinya mengakui kecurigaannya.

Tersangka yang terus-terusan marah kemudian meminta telepon selular korban.

Dia ingin mengecek isi ponsel istrinya untuk membuktikan kecurigaannya.

"Namun korban tidak memberikan HPnya karena takut dibanting oleh tersangka," tutur dia.

Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi.

Ditampar dan dibanting

Selanjutnya, tersangka langsung menampar korban sebanyak tiga kali hingga mengenai mulut korban.

"Kemudian sang suami turut mencekik leher korban dan membantingnya tubuh korban ke tanah," lanjut dia.

Korban berupaya berteriak dan meminta pertolongan.

Warga yang mendengarnya kemudian datang ke lokasi dan berupaya melerai.

"Korban yang merasa takut kemudian bergegas ke kantor Polsek Cluring untuk melaporkan penganiayaan itu," kata Agus.

Pelaku ditangkap

Tak lama kemudian, polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Cluring.

Selain mengamankan pelaku, polisi telah mendapatkan hasil visum et repertum dari korban.

Polisi juga telah memintai keterangan dari para saksi.

Atas kejadian itu, tersangka kini diancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Banyuwangi Banting dan 3 Kali Tampar Istri, Cemburu Dikira Punya Simpanan, Cekcok di Teras

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/18/223951278/pria-tampar-dan-banting-istri-di-teras-rumah-pelaku-curiga-korban-dekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke