KOMPAS.com - FAN (36), pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tega menganiaya wanita yang merupakan istri sirinya yakni FT (43).
Saat itu, korban ditampar tiga kali, dicekik hingga dibanting oleh pelaku karena cemburu.
Pertengkaran itu dipicu lantaran pelaku menuduh korban memiliki teman dekat laki-laki.
Baca juga: Gara-gara Punya Utang ke Rentenir Rp 50 Juta, Istri Dianiaya Suami Pakai Sajam
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi pada Senin (16/1/2023).
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka adalah warga Kecamatan Mariso, Kabupaten Makassar.
Tapi, pasangan itu selama ini telah tinggal bersama.
Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi oleh kecemburuan tersangka kepada istrinya.
"Tersangka dan korban sempat cekcok di teras rumah. Pencetusnya tersangka cemburu," kata Agus dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka, kata dia, curiga korban punya teman dekat laki-laki.
Sang istri sebenarnya telah menyangkal.
Namun tersangka tetap mendesak agar istrinya mengakui kecurigaannya.
Tersangka yang terus-terusan marah kemudian meminta telepon selular korban.
Dia ingin mengecek isi ponsel istrinya untuk membuktikan kecurigaannya.
"Namun korban tidak memberikan HPnya karena takut dibanting oleh tersangka," tutur dia.
Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.