Selain itu, ketika sidang dispensasi nikah, hakim Pengadilan Agama juga menghadirkan seluruh orangtua calon mempelai. Tujuannya, agar orangtua keduanya sama-sama mengawal rumah tangga mereka.
"Sebab, secara usia kan mereka belum mencukupi. Jadi, potensi ketidaksiapan mental itu ada," terangnya.
Namun, dibandingkan tahun 2021, angka perkara dispensasi nikah itu menurun. Pada tahun 2021 jumlah perkara dispenasi nikah yang masuk sebanyak 1.762 perkara.
"Kalau dibanding tahun 2021 trennya menurun, meski tidak signifikan. Menurunnya sebanyak 238 perkara," ujarnya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Malang, Tidak Berpotensi Tsunami
Hanya saja, menurunnya angka perkara pernikahan dini itu tidak menggeser kedudukan Kabupaten Malang sebagai daerah tertinggi angka pengajuan dispensasi nikah di Jawa Timur.
"Jadi selama saya bertugas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, tahun 2021 dan 2022 angka dispensasi nikah tertinggi di Jawa Timur," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.