Salin Artikel

Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

Ferry Irawan mengenakan pakaian tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam. Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.

"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.

Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka. Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.

"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.

Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.

"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.

"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," tutupnya.


Sudah ditetapkan tersangka

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi KDRT, Senin (9/1/2023).

Polresta Kediri lalu melimpahkan kasus itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan. Akibatnya, hidung Venna mengeluarkan banyak darah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/17/063231078/pakai-baju-tahanan-ferry-irawan-saya-masih-suami-sah-venna-melinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke