Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok NT, Residivis yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Punya Riwayat Kejahatan di Beberapa Daerah

Kompas.com, 15 Januari 2023, 07:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso terkuak. Tiga dari lima pelaku telah ditangkap oleh polisi.

Salah satu yang berhasil diringkus adalah NT (52). Ia merupakan otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini merupakan residivis. Ia memiliki riwayat kejahatan di beberapa daerah.

Dikutip dari Surya, NT pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 2008 lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Jateng.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar

Empat tahun setelahnya atau pada 2012, ia mendekam di Lapas Narkotika, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, di tahun 2017, NT dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan. Lalu, pada 2019, ia dijebloskan ke Lapas Sragen, Jateng, usai melakukan pencurian dengan kekerasan di pabrik Unilever.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Terbongkarnya Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Barang Bukti Tali Berwarna Putih Jadi Petunjuk

Peran NT dalam perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, NT berperan membeli satu unit mobil warna hitam yang digunakan saat beraksi.

"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," ucap Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Kamis.

Toni mengatakan, dari perampokan tersebut, NT mendapat bagian terbesar.

"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," ucapnya.

Setelah buron selama 24 hari, NT akhirnya diringkus polisi. Pria yang menetap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ini diciduk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jabar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3 senjata api dari NT.

Baca juga: Identitas dan Ciri-ciri 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi: Residivis Juga

Identitas 4 perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar lainnya

Ilustrasi penangkapan. Tiga dari lima perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap. Mereka diringkus di tempat berbeda.Shutterstock Ilustrasi penangkapan. Tiga dari lima perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap. Mereka diringkus di tempat berbeda.

Selain NT, dua pelaku lain yang dibekuk polisi ialah AJ (57) dan AS (52).

Ketika merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, AJ bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas.

Tangan dan kaki anggota Satpol PP tersebut diikat menggunakan tali dan borgol. Selain itu, pelaku juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban warna hitam.

Adapun AS melakukan hal yang sama dengan AJ. Sewaktu melakukan itu, AS turut mengancam korban.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinasnya Dibekuk Polisi, Wali Kota Blitar: Mudah-mudahan 2 Lainnya Segera Tertangkap

Polisi menciduk AJ di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim. Sedangkan, AS dibekuk di Medan, Sumatera Utara, saat menginap di kos adiknya.

Kini, terdapat dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi. Nama keduanya pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," ungkap Toni.

Baca juga: Jejak Kejahatan 3 dari 5 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Kerap Masuk-Keluar Penjara akibat Kasus Serupa

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Bukan Amatiran, Jejak Kejahatannya Terungkap

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau