KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jatim masih mengejar dua perampok rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memburu dua dari lima perampok yang merupakan residivis kerap keluar masuk penjara.
Polisi juga menyebar identitas dan ciri-ciri peaku yang berstatus DPO, berdasarkan nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, sebagai berikut:
Tersangka Okky Suryadi (35), tinggi badan 172 cm, bentuk muka lonjong, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi kurus, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
Tersangka Medy Afriyanto (35), tinggi badan 158 cm, bentuk muka bulat, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi gempal gemuk, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro dikutip Surya.co.id, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Berawal dari Lapas Sragen, Komplotan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Terbentuk
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengaku penangkapan tersangka relatif lama karena para pelaku sangat lihai dalam melarikan diri.
Polisi membutuhkan 24 hari untuk menangkap 3 pelaku dan masih ada dua lainnya yang diburu polisi.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," kata Toni di Markas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.